BeritaKabupaten AgamParlemenSumatera Barat

DPRD dan Pemkab Agam Sepakat Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Agam Tuo

455
×

DPRD dan Pemkab Agam Sepakat Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Agam Tuo

Sebarkan artikel ini
Dprd Dan Pemkab Agam Sepakat Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Agam Tuo
DPRD dan Pemkab Agam Sepakat Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Agam Tuo. (f/pemkab)

Dokumen-dokumen berupa keputusan musyawarah nagari, kajian teknis pembentukan daerah otonomi baru, kajian penentuan calon ibukota dan kemampuan penyelenggaraan pemerintah daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo.

Dikatakan, jumlah dan penyerahan personil, sarana dan prasarana serta dokumen dilaksanakan sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Pemerintah daerah Kabupaten Agam segera melakukan proses administrasi dan hal-hal strategis dalam rangka pembentukan daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo serta memasukkannya dalam RPJMD Kabupaten Agam periode berikutnya,” katanya.

Sementara itu, Bupati Agam, H Andri Warman, menyebut, pada Juni 2021 lalu, tim kerja DOB difasilitasi DPRD Agam telah menyerahkan dokumen aspirasi masyarakat kepada bupati sebanyak 49 nagari dari 82 nagari.

Dikatakan, proses pemekaran ini sudah diwacanakan, dimana saat ini pemerintah daerah bersama DPRD telah mencapai kesepakatan bersama. Selanjutnya, akan dibahas di tingkat DPRD provinsi dan gubernur yang kemudian akan diajukan ke DPD RI, DPR RI atau pemerintah pusat.

Tantangan berikutnya yang muncul lanjut bupati, yakni kebijakan moratorium pemekaran daerah yang diterbitkan pemerintah pusat.

“Harapan kami semoga adanya kesamaan pandangan dari semua stakeholder terhadap skenario pemekaran daerah Kabupaten Agam sehingga terciptanya dukungan dari semua pihak terkait dalam proses pemekaran daerah Kabupaten Agam,” ujarnya.

(*)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT