BeritaKabupaten SolokSumatera Barat

Soal Pelaporan Bupati Solok ke Kemendagri, Jawaban Juru Bicara Pemkab Solok Ini Cukup Menohok

243
×

Soal Pelaporan Bupati Solok ke Kemendagri, Jawaban Juru Bicara Pemkab Solok Ini Cukup Menohok

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, Safriwal
Juru Bicara Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, Safriwal. (f/pemkab)

Penghargaan TOP INOVASI WISI Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021, Penghargaan Bebas Frambusia Tingkat Nasional, Penghargaan dari BKKBN RI Perwakilan Sumbar atas pencapaian penurunan angka stunting, Penghargaan Bupati Solok dan Ketua TP-PKK Kab. Solok Jadi Duta Orang Tua Hebat dari BKKBN RI, Penghargaan Best Tourism National dari ASITA.

Peringkat pertama kategori Daya Tarik Wisata Unggulan (DTWU) tahun 2021, untuk Kawasan Geopark Singkarak-Danau Kembar, Penghargaan berupa Anugerah Meritokrasi tahun 2023 dengan kategori baik dalam penerapan Sistem Merit dan kualitas Pengisian Jabatan Tinggi Pratama dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), mendapat rapor pendidikan tertinggi se-Sumbar yang dinilai oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Penghargaan dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Repubik Indonesia, Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023, Penghargaan Smart Living dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Opini WTP selama 5 tahun berturut-turut, Penghargaan dari Bank Indonesia sebagai Pemerintah Daerah Pendukung UMKM terkolaboratif Wilayah Sumatera Barat Tahun 2022.

Opini WTP atas LKPD Tahun 2022 dari BPK RI, dan Penghargaan Terbaik 3 dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Piagam Adipura oleh Kementerian LHK RI kategori Kota Kecil, serta Peningkatan nilai RB dari tahun 2021 sampai dengan 2023, dimana tahun 2021 bernilai C. Untuk tahun 2022 bernilai B dan tahun 2023 bernilai BB.

Semasa kepemimpinan Bupati Epyardi Asda, terjadi peningkatan yang cukup signifikan terhadap perolehan DAK.

Hal ini dapat dilihat dari perolehan dana DAK dari tahun ke tahun yakni pada tahun 2020 hanya Rp53 miliar dan ketika tahun pertama Bupati Epyardi Asda yaitu tahun 2021 DAK Kab Solok meningkat menjadi sebesar Rp99 Miliar, tahun 2022 sebesar Rp109 Miliar, 2023 sebesar Rp87 Miliar, dan tahun 2024 sebesar Rp107 Miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk perbaikan infrastruktur Kab. Solok seperti, telah diaspalnya ruas jalan Rangkiang Luluih – Sumiso dengan anggaran Rp1,8 Miliar, Muaro Sabiak Aia – Garabak Data dengan anggaran Rp1,2 Miliar, Talang Babungo – Sungai Abu dengan anggaran Rp2,2 Miliar, Bukit Cambai dengan anggaran Rp1,5 Miliar, Simpang Tanjuang Nan IV- Kp. Batu Dalam dengan anggaran Rp8,9 Miliar, batas Kota Muaro Paneh- Bukit Sileh dengan anggaran Rp. 3 M.

Dan juga telah dibangunnya Gedung Tourist Information Center di Koto Baru dengan anggaran Rp2,9 Miliar, Gedung Perpustakaan Daerah di Koto Baru dengan anggaran Rp10 Miliar dan Pasar Agropolitan Sungai Nanam dengan anggaran Rp2,8 Miliar.

Anda dapat membaca kronologis dan bantahan tentang perseteruan Gubernur Sumbar dengan Bupati Solok tersebut dalam berita yang diterbitkan Mjnews.id sebelumnya berjudul Kian Memanas! Perseteruan Gubernur Sumbar dengan Bupati Solok Berujung Laporan ke Kemendagri? di sini.

(*)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT