Mjnews.id – Komisi Pemilihan Umum/KPU Kabupaten Agam adakan Rakor Pemungutan Suara Ulang untuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Barat.
Rakor ini diselenggarakan di Hotel Sakura Lubuk Basung, Selasa 25 Juni 2024, dalam rangka menyongsong dan menyukseskan PSU yang akan digelar serentak pada 13 Juli 2024.
Pihak terundang hadir Bupati Agam diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Rahman, unsur Forkopimda, Kemenag, OPD terkait, Bawaslu dan insan pers.
Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih SDM KPU Kabupaten Agam, Zainal Abadi selaku pimpinan Rakor menguraikan bahwa Rakor Pemungutan Suara ulang Sumatera Barat ini merupakan tindak lanjut dari keputusan MK No. 03-03/PHPU-DPDD/XXII/2024 tentang pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah masa bakti 2024 hingga 2029 mendatang.
“Berdasarkan keputusan MK memerintahkan kepada KPU untuk melaksanakan PSU untuk pemilihan Anggota DPD Sumatera Barat sebanyak 16 orang,” jelas Zainal.
Di samping itu, kegiatan PSU ini yang harus disiapkan kata Zainal yaitu Penyelenggara yakni KPU yang masih aktif, metode kampanye, pemilih dengan jumlah 388.000. KPU juga menerangkan bahwa pihaknya akan melakukan validasi pemilih karena jumlah pemilih bisa jadi berubah dari Pemilih 14 Februari 2024 yang lalu, logistik didistribusikan 1 hari sebelum PSU dan PSU yang dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2024 serta sekaligus perhitungan suara secara berjenjang sampai penetapan hasil perolehan suara.
“Dengan adanya agenda besar tersebut KPU minta dukungan dari Pemda dan pihak-pihak terkait,” pintanya.
Menyikapi keterangan KPU Agam tersebut, secara keseluruhan peserta rakor menyatakan dukungan dan kesiapan menyukseskan PSU tersebut.
Rahman atas nama Bupati Agam mengungkapkan bahwa pihak pemkab sesuai kewenangan siap memberikan dukungan penuh untuk memilih anggota senator Sumatera Barat tersebut.
“Pemkab akan mendukung dan ber peran sesuai kewenangan yang maksimal dalam kesuksesan PSU ini dan akan bekerjasama dengan KPU,” jelas Rahman.