Mjnews.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akan selenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu DPD Daerah Pemilihan Sumatera Barat, termasuk di Kabupaten Sijunjung.
“Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI itu akan digelar pada Sabtu 13 Juli 2024 mendatang,” kata Ketua KPU, melalui Komisioner KPU Sijunjung, Juni Wandri kepada media, Selasa 2 Juli 2024.
Dikatakan Juni, PSU untuk Calon Anggota DPD RI ini akan dilaksanakan serentak di 19 kabupaten/kota seluruh Sumbar.
Ia mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Sijunjung agar datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan hak pilihnya.
“Kami berharap PSU di Kabupaten Sijunjung dapat berjalan lancar dengan partisipasi pemilih yang meningkat atau setidaknya sama seperti pada Pileg sebelumnya. Tidak ada kampanye dari para calon, hanya sosialisasi yang diizinkan oleh KPU,” tukasnya.
(Dicko)