BeritaBlitar

Pasangan Ibin-Elim Resmi Kantongi Rekomendasi PKB dan Demokrat untuk Pilkada Kota Blitar 2024

563
×

Pasangan Ibin-Elim Resmi Kantongi Rekomendasi PKB dan Demokrat untuk Pilkada Kota Blitar 2024

Sebarkan artikel ini
Pasangan Ibin-Elim Kantongi Rekomendasi PKB dan Demokrat untuk Pilkada Kota Blitar 2024
Pasangan Ibin-Elim Resmi Kantongi Rekomendasi PKB. (f/ist)

Mjnews.id – Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, yang lebih akrab dikenal dengan sapaan Mas Ibin, dan Elim Tyu Samba, kembali mendapatkan dukungan resmi berupa surat rekomendasi untuk bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Blitar 2024 mendatang. Rekomendasi kali ini datang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sebuah partai besar yang dikenal memiliki pengaruh kuat di Jawa Timur, termasuk di Blitar.

Surat rekomendasi yang diberikan kepada pasangan ini adalah Dokumen Model B.Persetujuan.Parpol.KWK, yang merupakan salah satu syarat penting dalam proses pencalonan. Dokumen tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, dalam sebuah acara yang berlangsung di Jakarta pada Minggu, 18 Agustus 2024. Penyerahan dokumen ini menjadi momen penting bagi pasangan Ibin-Elim karena semakin memperkuat legitimasi politik mereka dalam kontestasi Pilkada yang akan datang.

ADVERTISEMENT

Dengan diterimanya dokumen dari PKB, pasangan Ibin dan Elim kini secara resmi telah mengantongi salah satu syarat utama yang dibutuhkan untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon wali kota dan wakil wali kota. Proses administrasi ini menjadi langkah penting menuju pemilihan resmi yang dijadwalkan akan berlangsung pada akhir tahun 2024. Dukungan dari partai-partai besar, seperti PKB, tentu meningkatkan peluang pasangan ini untuk meraih dukungan luas dari masyarakat Blitar.

Dalam sebuah wawancara yang dilakukan melalui aplikasi WhatsApp, Elim Tyu Samba menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diberikan. “Alhamdulillah, saya dan Mas Ibin hari ini telah menerima Dokumen Model B.Persetujuan.Parpol.KWK dari PKB,” kata Elim kepada media. Pernyataan tersebut mencerminkan optimisme pasangan ini dalam menghadapi Pilkada yang semakin dekat, serta keyakinan mereka bahwa dukungan dari partai-partai besar akan memberikan dorongan signifikan bagi kemenangan mereka.

Sebagai catatan, Dokumen Model B.Persetujuan.Parpol.KWK adalah dokumen yang sangat penting bagi pasangan calon yang diusung oleh partai politik. Dokumen ini tidak hanya merupakan bukti resmi dukungan partai, tetapi juga menjadi syarat administratif yang harus dipenuhi untuk mengikuti proses pencalonan di Pilkada. Tanpa dokumen ini, pasangan calon tidak akan bisa mendaftar ke KPU dan, dengan demikian, tidak bisa berpartisipasi dalam kontestasi politik di tingkat daerah.

Lebih lanjut, pasangan Ibin-Elim sebelumnya telah menerima dua surat rekomendasi dari partai politik, yaitu dari Partai Demokrat dan PKB. Dengan dua rekomendasi ini, pasangan tersebut semakin memperkuat posisi mereka dalam persaingan Pilkada Kota Blitar 2024. Dukungan dari partai-partai besar ini diharapkan dapat menjadi modal politik yang cukup kuat bagi pasangan Ibin-Elim dalam mendapatkan suara dari masyarakat Blitar. (*)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT