Mjnews.id – Dugaan pungutan yang melibatkan Kepala SMAN 4 Payakumbuh dan Komite terhadap transparansi laporan pemungutan iyuran Komite yang diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan menjadi viral.
Belum sampai tiga hari berita sebelumnya viral, berdasarkan pantauan di lapangan, media mendapatkan informasi terbaru, di mana informasi yang diterima dari sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ada sekitar 100 orang angkatan tahun 2021 belum terima ijazah sampai saat ini.
“Alasan pihak sekolah menahan ijazah karena belum melunasi uang komite dan perpisahan, padahal waktu itu saat pandemi di mana ekonomi menurun dan yang mana para mantan murid SMAN 4 tersebut, ada mungkin yang terkendala untuk masuk dalam dunia kerja dan perkuliahan,” ucapnya dengan nada kesal.
Menanggapi dugaan pungutan di sekolah SMAN 4 Payakumbuh itu, praktisi hukum Yossi Danti, SH, MH, angkat bicara kepada wartawan mengatakan, kalau informasi ini benar tentu sangat kita sesalkan.
“Saya juga berharap kepada Aparat penegak hukum agar menelaah informasi yang saat ini sedang viral itu,” kata Yossi Danti, melalui pesan singkat whatsapp-nya, Minggu 15 September 2024.
Yossi juga menambahkan terkait Ijazah yang ditahan, merujuk Pasal 9 ayat (2) Peraturan Sekjen Kemendikbudristek 1/2022, satuan pendidikan dan dinas pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun dan jika pihak sekolah tetap bersikeras disarankan untuk melapor kepada dinas pendidikan setempat atau langsung ke Kepolisian.
Sementara itu, Kepala SMAN 4 Payakumbuh, Arnefi saat dimintakan konfirmasi seputaran dugaan pungutan dan dugaan penahanan ijazah di tahun 2021, membantah bahwa hal Itu tidak benar, kalau mau lebih jelas silahkan datang saja ke sekolah, sekalian lihat sekolah,” ucapnya singkat saja.
Sebelumnya diberitakan, seyogyanya Komite Sekolah adalah sebuah badan yang dibentuk di lingkungan sekolah dengan tujuan untuk melakukan kegiatan pemantauan, pengawasan, serta memberikan masukan dan saran kepada kepala sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
“Berdasarkan masukan/informasi yang dari dari beberapa wali murid SMAN 4 Payakumbuh, sejak Arnefi Gustati dipercayai sebagai Kepsek pada Desember 2021 lalu, bersama Ketua Komite, Yunaidi, mempertanyakan laporan penggunaan pungli yang dikemas iuran pendidikan ala Komite SMAN 4 Payakumbuh yang santer diselewengkan,” ucap sumber kepada wartawan, seperti yang dikutip SuaraIndonesia1.id.
Setidaknya, pungutan liar yang berpotensi digelapkan Kepsek SMAN 4 Payakumbuh itu, disebutkan tidak bisa dibuktikan oleh Kepsek bersama kroninya, di antaranya pengadaan baju seragam sekolah yang ditangani langsung oleh Kepsek.
Sumber pertanyakan bagaimana pertanggungjawaban dana dipungut tunggakan ijazah anak yang telah lulus tahun-tahun sebelumnya.
Terus, Kepsek yang bertindak seorang seputar pembelian barang-barang yang menggunakan dana Komite yang di luar nalar harganya.











