Disebutkan sumber, terkait Laporan pertanggung jawaban pungutan dana komite, disebutkan defisit, namun tidak pernah diperlihatkan itu.
Sementara di mana kemasan dana iuran pendidikan itu setiap tahunnya meningkat. “Pungutan tahun 2024 Kepsek bersama Ketua Komite lakukan pungutan Rp175 ribu x 1.035 siswa, sedikitnya Rp181.125.000?” tanya sumber.
Ketua Komite SMAN.4 Payakumbuh, Yunaidi, yang berhasil dikontak, namun ketika diminta tanggapan seputar keluhan para wali murid terkait tidak transparan laporan pungutan dikemas ”Iuran Pendidikan” ala Komite, selain hal tersebut katakan, ”tanyakan langsung ke Kepsek, atau ekspose saja”, tantang Yunaidi.
Sedangkan Kepala Sekolah SMAN 4 Payakumbuh, Arneti Gustati, yang berhasil dimintakan tanggapannya via WhatsApp, seputar tuduhan kebijakan blundernya bersama kroninya memperalat Komite SMAN 4 Payakumbuh, memperkaya diri, terkesan emosi dan rada bingung berkata, ”Ini maksudnya apa pak, kami sudah menggunakan dana iuran dan diawasi oleh komite. Iuran yang diminta telah sesuai dengan RKS kebutuhan sekolah. Juga kami tidak ada menyalah gunakan anggaran.
Ditegaskan Arneti, iyuran yang diminta telah dirapatkan dengan wali atau orang tua siswa dan disahkan oleh Komite sekolah.
Menyikapi jawaban Kepala SMAN.4 Payakumbuh itu, dipertanyakan salah seorang anggota Komite yang kecewa dengan arogansi Arneti Gusteti.
“Jika tidak ada menyalahgunakan anggaran, tentunya bisa dibuktikan dengan laporan realisasi anggaran yang sudah disahkan komite,” tegasnya.
Namun sepengetahuan dirinya, hal itu tidak pernah dilaksanakan. Hal itu bisa dikonfirmasikan ke pak Yandri. anggota komite, yang pernah meminta sekolah memakai aplikasi pembukuan keuangan iuran pendidikan yang mudah dibaca dan transparan. Namun usulan tersebut ditolak Kepsek.
“Berkali-kali diminta, Kepsek tetap menolak. Disebabkan usulan pak Yandri selaku Anggota Komite tidak dipertimbangkan, akhirnya sosok Ketua LPM Kelurahan Padang Tongah Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat, enggan datang ke sekolah,” ucap sumber.
(tim)