BeritaNasionalParlemen

Quick Count Pilkada, Anggota Komisi II DPR: Masyarakat Harus Tetap Menunggu Hasil Resmi KPU

134
×

Quick Count Pilkada, Anggota Komisi II DPR: Masyarakat Harus Tetap Menunggu Hasil Resmi KPU

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI, Mohammad Toha
Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI, Mohammad Toha. (f/ist)

Mjnews.id – Sejumlah lembaga survei merilis hasil quick count atau hitung cepat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI, Mohammad Toha meminta masyarakat tetap menunggu hasil resmi dari masing-masing Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Mohammad Toha mengatakan, proses pemungutan suara untuk Pilkada Serentak 2024 telah dilakukan di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Walaupun hasil resmi belum diumumkan, namun masyarakat sudah disuguhi hasil hitung cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei.

Menurut Pasal 19 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 9/2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada, hasil quick count baru boleh dipublikasikan paling cepat dua jam setelah jadwal pemungutan suara berakhir. Pemungutan suara dimulai pukul 07.00 sampai 13.00. Jadi, sekitar pukul 15.00, hasil quick count bisa dipublikasikan.

Mohammad Toha mengatakan, hasil hitung cepat bisa menjadi gambaran dalam mengetahui hasil sementara pilkada. Bukan menjadi rujukan resmi untuk mengetahui hasil final pilkada. Sebab, KPUD masih melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara.

Hasil resmi Pilkada 2024 baru akan disampaikan sekitar 19 hari setelah pemungutan suara, yaitu pada 16 Desember mendatang. KPU masing-masing daerah akan melakukan rekapitulasi berjenjang.

“Boleh saja masyarakat menerima hasil quick count, tapi semua pihak harus tetap menunggu hasil resmi KPU,” ungkap legislator asal Dapil Jawa Tengah V itu.

Jadi, bagi para pendukung yang calonnya menang menurut hasil quick count, mereka tidak boleh bergembira atau merayakan berlebihan. Sebab, hasil hitung cepat bukanlah penghitungan resmi dari KPU.

Sedangkan, bagi masyarakat yang jagoannya kalah menurut hasil quick count, mereka harus tetap bersabar menunggu hasil resmi. Mereka jangan sampai terpancing emosi, kemudian meluapkan kemarahan.

“Masyarakat harus tetap tenang dan kondusif. Jangan terpancing atau terprovokasi. Kita tunggu hasil resminya nanti. Kalah dan menang dalam pemilihan umum itu hal yang biasa. Saya yakin masyarakat semakin dewasa menyikapi hasil Pilkada,” beber politisi kelahiran Sukoharjo itu.

Menurut data KPU, ada 1.557 pasangan calon pada Pilkada 2024. Rinciannya, 103 paslon gubernur dan wakil gubernur, 1.169 paslon bupati dan wakil bupati, serta 285 paslon wali kota dan wakil wali kota.

Sementara pemilihan dengan satu paslon atau calon tunggal terdapat 37 paslon. 1 paslon gubernur dan wakil gubernur, dan 31 paslon bupati dan wakil bupati, serta 5 paslon wali kota dan wakil wali kota.

Sedangkan daftar pemilih tetap pada Pilkada 2024 sebanyak 203.657.354 pemilih. Rinciannya, 101.645.993 laki-laki dan 102.011.361 perempuan. Ada 435.296 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia.

(*/eki)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT