Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan Pilkada, mulai dari petugas di lapangan hingga masyarakat yang menggunakan hak pilihnya.
“Secara keseluruhan, pelaksanaan tahapan Pilkada di Bukittinggi aman dan lancar. Termasuk setelah pencoblosan dan saat rekapitulasi penghitungan suara,” ujar Satria.
Satria menambahkan, jika ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau Bawaslu terkait hasil Pilkada 2024, KPU Bukittinggi akan mengkaji dan melaksanakan putusan dari MK tersebut.
“Ada waktu 3 hari bagi paslon mengajukan gugatan. Penetapan paslon terpilih menunggu apakah ada gugatan ke MK dan sebagainya,” tukas Satria.
Satria mengakui bahwa partisipasi pemilih di Pilkada 2024 menurun dibandingkan Pemilu sebelumnya. Namun, KPU Bukittinggi sudah berusaha untuk mensosialisasikan Pilkada ini.
Rapat pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 dan Penetapan Hasil Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Bukittinggi 2024 ini, juga diwarnai keberatan dari Paslon nomor urut 03 Erman Safar-Heldo Aura.
Saksi Paslon 03 Reki Afrino mengatakan mereka menerima hasil penghitungan suara secara berjenjang. Dengan catatan, banyaknya dugaan pelanggaran dalam proses Pilkada ini, yang tidak terbukti terjadi.
“Kami dari tim Paslon 03 sedang memproses untuk dugaan pelanggaran ini. Kita telah memasukkan ke Gakkumdu dan Bawaslu,”ujar Reki.
Pengajuan keberatan dari saksi paslon 03 ini, sempat dipertanyakan oleh saksi paslon lainnya. Mereka menyesalkan pengajuan keberatan itu dilakukan secara berbisik-bisik.
Menurut Ketua KPU Satria Putra, untuk D Hasil tidak ada memakai catatan. Pengajuan keberatan dari saksi paslon 03 dibuat di catatan kejadian khusus atau keberatan.
“Namun, berita acara tidak berubah. Kejadian khusus di Pilkada Bukittinggi tetap nihil,” pungkas Satria diamini komisioner KPU Bukittinggi lainnya.
(Aii)