BeritaSumatera Barat

Partisipasi Pemilih Pilgub Sumbar Menurun, Hanya 57,15 Persen

231
×

Partisipasi Pemilih Pilgub Sumbar Menurun, Hanya 57,15 Persen

Sebarkan artikel ini
Rapat pleno rekapitulasi hasil Pilgub Sumbar
Rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilgub Sumbar. (f/ist)

Mjnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan kajian terhadap penurunan partisipasi pemilih pasca pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Sumatera Barat, Ory Sativa Syakban mengatakan, sosialisasi pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur kepada masyarakat sudah dilaksanakan secara maksimal.

“Sosialisasi yang sudah kita lakukan sudah mencapai 95 persen. Buktinya surat pemberitahuan Model C yang diberikan kepada pemilih untuk datang ke TPS menggunakan hak suara, sudah diberikan semua,” sebut Ory usai rapat pleno rekapitulasi hasil Pilgub Sumbar di Hotel Pangeran Minggu (8/12/2024).

Partisipasi pemilih pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar tahun 2024 lebih rendah dibanding pada pelaksanaan pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar tahun 2020.

Pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar tahun 2020, partisipasi pemilih sekitar 62,19 persen. Sedangkan, partisipasi pada pelaksanaan Pilgub Sumbar yang digelar 27 November 2024 sekitar 57,15 persen atau 2.459.069 suara dari jumlah DPT 4.103.084 orang pemilih.

Lebih lanjut Ory menyebutkan, usai penetapan rekapitulasi hasil pemilihan gubernur Sumatera Barat, KPU menunggu tiga hari apakah ada gugatan dari paslon ke MK.

Ketentuan tersebut diatur dalam UU Pilkada pasal 157, terhitung sejak hasil rekapitulasi ditetapkan.

(MR)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT