Mjnews.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mulai membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan dan telah disetujui bersama DPRD dan Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan pada rapat paripurna tingkat I untuk selanjutnya dibahas bersama.
Usulan Bapemperda DPRD terkait perubahan Ranperda inisiatif DPRD tahun 2024 yaitu; Ranperda tentang Pelindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah,
“Kedua Raperda tersebut dalam tahap pembahasan oleh Pansus DPRD bersama dengan Pemerintah Daerah,” kata Sekretaris DPRD Purwakarta, H. Suhandi, dalam keterangan resminya, Kamis (12/2/2024).
Demikian juga perubahan Propemperda di lingkungan Pemerintah Daerah tahun 2024 terkait Ranperda tentang perubahan bentuk badan hukum dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat Purwakarta menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Perekonomian Rakyat Bank Purwakarta (PERSERODA).
“Ranperda ini prakarsa Pemerintah Daerah sedang dibahas oleh DPRD bersama Pemda Purwakarta,” jelasnya.
Sedangkan usulan Propemperda tahun 2025 yang diusulkan oleh Bapemperda DPRD Purwakarta untuk tahun 2025 ada 13 Ranperda.












