BeritaParlemenPurwakarta

DPRD Purwakarta Mulai Bahas Propemperda Perubahan 2024 dan Propemperda 2025

1164
×

DPRD Purwakarta Mulai Bahas Propemperda Perubahan 2024 dan Propemperda 2025

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPRD Purwakarta, H. Suhandi
Sekretaris DPRD Purwakarta, H. Suhandi. (f/saefurohman)

Sekretaris DPRD Purwakarta, Suhandi merinci Propemperda tahun 2025 adalah;

Ranperda Inisiatif DPRD Terdiri dari;

ADVERTISEMENT

1. Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;

2. Ranperda tentang Implementasi Hasil Inovasi Daerah;

3. Ranperda tentang Pengelolaan Perikanan Air Tawar;

4. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 tahun 2009 tentang Penyelenggaran Administrasi Kependudukan;

5. Ranperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan hewan;

6. Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Ranperda Prakarsa Pemerintah Daerah:

1. Ranperda tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Pelaksanaan APBD) Tahun Anggaran 2024;

2. Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Perubahan APBD) Tahun Anggaran 2025;

3. Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026;

4. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purwakarta Tahun 2025-2029;

5. Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2024-2044;

6. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten TBK;

7. Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

(Fuljo Saepurohman/Ambu)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT