Mjnews.id – Tak cukup satu bulan lagi, tepatnya awal Maret 2025 akan memasuki Ramadan 1446 Hijriyah, jajaran Dirlantas Polda Sumbar telah mengatur strategi pengamanan lalulintas untuk menyongsong bulan puasa dan lebaran idul Fitri nanti.
Awak media ini mengungkap fokus kinerja jajaran Dirlantas Polda Sumbar dalam pengaman lalulintas dan moda transportasi darat baik arus masuk dan keluar dalam pengamanan Lalulintas bagi pengguna kendaraan bermotor transportasi umum angkutan orang dan barang serta kendaraan pribadi sampai puncak mudik dan balik lebaran.
Dalam hal ini, Dirlantas Polda Sumbar Kombes. Pol Dwi Nur Setiawan, SIK, MH melalui Kabag Bin Ops Dirlantas Polda Sumbar, AKBP Agung Pranajaya, SIK dikonfirmasi awak media ini di kantornya pada Senin 10 Februari 2025.
Menurut AKBP Agung Pranajaya, sesuai data terdapat beberapa titik kerawanan jalan raya di Sumatera Barat (Sumbar) antara lain, yakni titik rawan longsor sebanyak 72 lokasi, rawan pelanggaran 76 lokasi, padat arus 52 lokasi, rawan Laka 75 Pos lokasi, rawan banjir 34 lokasi, padat arus di lokasi perbelanjaan seperti mall dan swalayan serta super market sebanyak 95 lokasi dan rawan perlambatan arus pada objek wisata sebanyak 116 lokasi.
“Kemudian, fokus kita pada lokasi perlambatan arus yang menjadi books prioritas kita pun ada pula sebanyak 6 lokasi. Pertama, di perlintasan kereta api, pasar tumpah atau pasar kaget, perbaikan jalan, kendaraan yang menempati bahu-bahu jalan, di lokasi kegiatan masyarakat karena bencana alam dan lainnya”, ujarnya.
Persiapan Pengamanan Lalulintas Saat Ramadan dan Lebaran
Dalam rangka persiapan pengamanan lalulintas pada Bulan Puasa Maret 2025 dan ketika Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah nanti strategi Operasi Ketupat merupakan endingnya Mabes Polri. Tetapi untuk tugas pengamanan lalulintas dari jajaran Dirlantas Polda Sumbar yang utamanya adalah menggelar Operasi Cipta Kondisi atau Operasi Keselamatan guna memaksimalkan Operasi Ketupat ini nantinya, yang diawali terlebih dahulu 3 Minggu lagi kedepannya akan dimulai Operasi Cipta Kondisi.












