Mjnews.id – Buntut dari kekecewaan dan keluhan terkait penghasilan tetap (siltap) wali nagari yang belum juga dibayarkan selama tiga bulan terakhir, menuai protes serta berpotensi kantor wali nagari se Kabupaten Limapuluh Kota bakal ditutup.
Ketua Persatuan Wali Nagari Kabupaten Limapuluh Kota (Perwanaliko), Idris kepada wartawan menyebutkan, terkait keluhan kami para wali nagari sekaitan anggaran Siltap (penghasilan tetap) yang belum juga dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, kami bakal menutup kantor wali nagari.
“Namun pelayanan masyarakat tetap dilaksanakan dengan cara menjemput bola oleh perangkat nagari,” katanya didampingi Sekretaris Asra Arafat dan pengurus Perwanaliko lainnya usai diskusi di Eks Kantor Bupati Lama, Rabu 5 Maret 2025.
Dikatakan Idris, koordinasi kecamatan harus memastikan tiap-tiap kantor nagari dipastikan kantornya ditutup dan penutupan kantor tersebut bakal dilaksanakan pada 10 Maret 2025.
“Penutupan kantor wali nagari ini adalah salah satu bentuk protes kami terhadap Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota,” ujar Wali Nagari Balai Panjang itu.
Ditambahkan Idris, Pemkab terkesan tidak menjalankan kewajiban terkait pelaksanaan pembayaran Siltap serta tunjangan kepada seluruh wali nagari dan perangkat nagari sesuai dengan ketentuan aturan berlaku.
“Tidak adanya dana operasional kantor yang menyebabkan terhambatnya seluruh pelayanan terhadap masyarakat dan rapat yang dilakukan bersama OPD terkait dan TAPD tidak memberikan kejelasan dan solusi,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah walinagari di Kabupaten Limapuluh Kota mendatangi Bupati Safni pada hari pertama ia menjabat sebagai kepala daerah. Rombongan yang dipimpin Ketua Persatuan Walinagari Limapuluh Kota (Perwanaliko), Idris, disambut di ruang kerja bupati di Sarilamak, baru-baru ini.
(Yud)