BeritaKota Payakumbuh

Zeki Dt Paduko Sati Marajo Gelar Buka Bersama dengan KAN 10 Nagori dan LKAAM Kota Payakumbuh

689
×

Zeki Dt Paduko Sati Marajo Gelar Buka Bersama dengan KAN 10 Nagori dan LKAAM Kota Payakumbuh

Sebarkan artikel ini
Zeki Dt Paduko Sati Marajo Gelar Buka Bersama dengan KAN 10 Nagori dan LKAAM Kota Payakumbuh
Zeki Dt Paduko Sati Marajo Gelar Buka Bersama dengan KAN 10 Nagori dan LKAAM Kota Payakumbuh. (f/ist)

Mjnews.id – Kerapatan Adat Nagari (KAN) 10 Nagori dan LKAAM Kota Payakumbuh menggelar acara buka puasa bersama dengan Zeki Dt Paduko Sati Marajo dengan tema “Masyarakat Adat Kembali ke Perannya dan Selaras dengan Pemerintahan”.

Acara ini menghadirkan para pemuka adat sebagai narasumber, membahas bagaimana masyarakat adat dapat menguatkan kembali perannya dalam kehidupan sosial dan budaya, sekaligus bersinergi dengan pemerintahan dalam pembangunan daerah.

ADVERTISEMENT

Dalam diskusi tersebut, Amriul Dt. Karayiang, Wakil Ketua Lembaga Kerapatan Adat Minangkabau (LKAM), menegaskan bahwa adat harus tetap menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.

“Adat adalah identitas kita. Namun, adat juga harus bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai dasarnya,” ujarnya di salah satu cafe dan resto pusat Kota Payakumbuh, Minggu 23 Maret 2025.

Sementara itu, Dt. Paduko Marajo, Ketua KAN Aua Kuniang, menyoroti peran strategis KAN dalam menjembatani adat dan pemerintahan.

“Jika adat dan pemerintahan berjalan seiring, maka kesejahteraan masyarakat adat dapat lebih terjamin,” katanya.

Hal yang sama juga diutarakan Dt. Mangguang Pirawan, Ketua KAN Payobasuang, bahwa adat bukan hanya warisan leluhur, tetapi juga panduan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita harus memastikan bahwa nilai-nilai adat tetap menjadi dasar dalam membangun nagari,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Dt. Pobo, Ketua KAN Tiaka, menegaskan bahwa adat tidak boleh berjalan sendiri tanpa dukungan kebijakan yang berpihak pada masyarakat adat.

“Kita harus membangun dialog yang baik dengan pemerintah agar adat tetap diakui dalam sistem pemerintahan,” ujarnya.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT