Mjnews.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar mengadakan pertemuan dengan Perwakilan Kelompok Diskusi (PKD) Kabupaten Blitar untuk membahas berbagai permasalahan dalam layanan BPJS Kesehatan. Dalam diskusi yang berlangsung pada Jumat (21/02/2025) tersebut, berbagai hambatan yang dihadapi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan menjadi perhatian utama.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, menyatakan bahwa pihaknya menerima audiensi dari PKD Kabupaten Blitar guna menampung aspirasi terkait kendala pelayanan BPJS Kesehatan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan rekomendasi kepada Kantor BPJS Kesehatan Pusat di Jakarta agar permasalahan yang muncul dapat segera mendapatkan solusi.
“Hari ini kami menerima audiensi dari PKD Kabupaten Blitar mengenai berbagai persoalan dalam layanan BPJS Kesehatan. Kami akan mengajukan rekomendasi ke BPJS Kesehatan Pusat agar segera dilakukan tindak lanjut. Harapan kami, permasalahan ini bisa segera teratasi,” ujar Sugeng kepada media.
Salah satu persoalan utama yang diangkat dalam pertemuan ini adalah kebijakan klaim BPJS Kesehatan yang masih membebani rumah sakit. Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Endah Woro Utami, mengungkapkan bahwa rumah sakit telah berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS. Namun, terdapat beberapa jenis penyakit yang tidak dapat diklaim oleh BPJS, sehingga beban biaya harus ditanggung oleh pihak rumah sakit.
“Kami telah berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi peserta BPJS. Namun, ada beberapa jenis penyakit yang tidak dapat diklaim, sehingga biaya pengobatan menjadi tanggungan rumah sakit. Oleh karena itu, evaluasi terhadap kebijakan BPJS Kesehatan sangat diperlukan,” jelas Endah Woro Utami.
Lebih lanjut, Endah juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar yang akan mengajukan rekomendasi ke BPJS Kesehatan Pusat. Selain itu, pihak rumah sakit berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Blitar untuk membahas langkah-langkah lanjutan terkait peningkatan layanan kesehatan.
Ketua PKD Kabupaten Blitar, Rudi Puryono, SH, menegaskan bahwa audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai layanan BPJS Kesehatan. Menurutnya, sistem pelayanan BPJS perlu dievaluasi agar lebih berpihak kepada masyarakat dan tidak menimbulkan kerugian bagi mereka.
“Kami hadir sebagai perwakilan masyarakat Kabupaten Blitar untuk menyampaikan keinginan adanya perbaikan dalam sistem pelayanan BPJS Kesehatan. Kami berharap BPJS segera menindaklanjuti berbagai kendala yang ada sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan layanan kesehatan,” ungkap Rudi.
Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Blitar belum memberikan pernyataan resmi terkait permasalahan yang dibahas dalam hearing tersebut. Mereka menyatakan masih perlu melakukan koordinasi dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut.
Hearing ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperbaiki berbagai kendala dalam pelayanan BPJS Kesehatan di Kabupaten Blitar, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik dan merata. (*)






