BeritaSumatera Barat

LKAAM Tandatangani MoU Penyelesaian Persoalan Pidana dengan Polda Sumbar

438
×

LKAAM Tandatangani MoU Penyelesaian Persoalan Pidana dengan Polda Sumbar

Sebarkan artikel ini
LKAAM Tandatangani MoU dengan Polda Sumbar terkait Penyelesaian Persoalan Pidana dengan Restorative Justice
LKAAM Tandatangani MoU dengan Polda Sumbar terkait Penyelesaian Persoalan Pidana dengan Restorative Justice. (f/ist)

Mjnews.id – Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengadakan halal bihalal sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepolisian Daerah (Polda) dalam penyelesaian persoalan pidana dengan mengutamakan cara restorative justice terutama terkait kasus Narkotika, merupakan langkah strategis dalam membina generasi anak muda di Sumbar.

Duta Pariwisata Provinsi Sumbar di luar Negeri, H. R. H. Prince Mohd Ramzi Bin Ibrahim mengatakan, penandatanganan MoU tersebut menjadi momen penting bagi Ninik mamak (pemuka adat) untuk berperan aktif dalam membina anak kemenakan.

ADVERTISEMENT

Niniak Mamak harus mengambil peran, karena mereka lebih tahu bagaimana situasi dan kondisi anak kemenakan di daerah masing-masing.

Ramzi yang juga sekaligus Duta untuk SFSUNFO United Nations (PBB) ini yakin, apabila peran niniak mamak berfungsi secara maksimal, program pemerintah dalam mewujudkan Generasi Emas 2045 akan mudah tercapai.

Wali Kota Padang, Fadly Amran bersama Duta Pariwisata Provinsi Sumbar di luar Negeri, H. R. H. Prince Mohd Ramzi Bin Ibrahim
Wali Kota Padang, Fadly Amran bersama Duta Pariwisata Provinsi Sumbar di luar Negeri, H. R. H. Prince Mohd Ramzi Bin Ibrahim. (f/ist)

Anak Ranah Minang yang telah sukses di luar negeri ini mendorong Niniak Mamak di Sumbar harus pertama mewujudkan program tersebut.

LKAAM Provinsi Sumbar menjalin kerja sama penandatanganan MoU dengan Polda Sumbar, Kapolres dan Kapolresta di Sumbar dalam penyelesaian persoalan pidana dengan mengutamakan cara restorative justice.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani langsung Ketua Umum LKAAM Provinsi Sumbat, Kabupaten dan Kota serta Kapolda Sumbar dan Kapolres, Kapolres se Sumbar, di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Minggu (13/4/2025).

Ketua Umum LKAAM Provinsi Sumbar, Fauzi Bahar mengatakan, program tersebut salah satunya sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi Niniak Mamak (pemuka adat).

Ikut memberikan sambutan yakni Anggota DPR RI, H. Arisal Aziz, mewakili Menteri ATR/BPN, Gubernur Sumbar diwakili Arry Yuswandi, Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Ricky Yanarfi, mewakili Kapolda Sumbar, kemudian dilanjutkan dengan diskusi.

Duta Pariwisata Provinsi Sumbar di luar Negeri, H.R.H Prince Mohd Ramzi Bin Ibrahim hadir dalam acara tersebut diundang secara khusus LKAAM Provinsi Sumbar.

Usai acara, Ramzi bertolak ke Manchester, United Kingdom untuk menghadiri kegiatan penting.

(eds)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT