Mjnews.id – Pengelola wisata Taman Batu Purwakarta, Jawa Barat, diduga menguasai lahan milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebagai area parkir kendaraan roda dua tanpa adanya kerja sama resmi dengan pihak Pemerintah Daerah.
Diketahui, Taman Batu merupakan salah satu destinasi wisata populer di Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, yang dikelola pihak swasta asal Madura.
Berdasarkan keterangan dari salah satu juru parkir, lahan parkir tersebut berdiri di atas tanah milik PDAM, namun sejauh ini belum pernah dipermasalahkan oleh pihak terkait.
“Dipakai boleh, tapi saling menitipkan saja. Silakan dipakai, yang penting jangan merusak, itu dari PDAM. Di sini juga ada pengurus PDAM,” ujar Dede, juru parkir di kawasan wisata Taman Batu, saat ditemui Kamis (30/10/2025).
Sementara itu, Haji Adun, selaku penanggung jawab parkir wisata Taman Batu sekaligus Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cipeundeuy, mengakui tidak ada perjanjian resmi antara pihak pengelola wisata dengan PDAM terkait penggunaan lahan tersebut.
“Tak ada aturan sewa, aturan kontrak juga enggak ada, bagi hasil pun enggak ada. Baru setahun juga belum,” kata Haji Adun.
Ia menambahkan, sebelumnya pengelolaan parkir sempat dipegang oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Namun, setelah muncul adanya kasus pungutan liar (pungli) di wilayah wisata Taman Batu, pengelolaan parkir beralih ke dirinya.
“Dulu dikelola BUMDes, semenjak ada kasus pungli, saya yang pegang tiketnya. Sekarang tarif parkirnya lima ribu,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PDAM Purwakarta maupun pemerintah daerah terkait dugaan penggunaan lahan perusahaan daerah tersebut sebagai area parkir wisata tanpa izin resmi.
Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan aset daerah, terutama dalam sektor pariwisata yang melibatkan lahan milik pemerintah.
(tim)











