BeritaKota Payakumbuh

Sebabkan Kemacetan, Satlantas Polres Payakumbuh Tertibkan Parkir di Bawah Kanopi Jalan Ahmad Yani

246
×

Sebabkan Kemacetan, Satlantas Polres Payakumbuh Tertibkan Parkir di Bawah Kanopi Jalan Ahmad Yani

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polres Payakumbuh Tertibkan Parkir di Bawah Kanopi Jalan Ahmad Yani
Satlantas Polres Payakumbuh Tertibkan Parkir di Bawah Kanopi Jalan Ahmad Yani

Mjnews.id – Sejak beberapa hari terakhir, Parkir di bawah kanopi Pusat Kota Payakumbuh Jalan A. Yani sebabkan kemacetan, kondisi tersebut hampir terjadi tiap tahun. Selain parkir yang melewati batas/marka, parkir juga mencapai tiga lapis, sehingga menyebabkan penyempitan jalan utama itu.

Kondisi tersebut kerap dikeluhkan pengendara yang melintas, termasuk pejalan kaki yang hak mereka “dirampas”.

ADVERTISEMENT

Antisipasi terus terjadinya kemacetan, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Payakumbuh melakukan penertiban di sepanjang jalan itu, bahkan ke depannya bakal dilakukan penindakan/tilang, jika kondisi tersebut masih terus berlangsung.

Penertiban yang dilakukan menjadi atensi Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo melalui jajaran Satlantas.

“Iya, ini (kemacetan yang terjadi) di pusat Kota Payakumbuh, khususnya di bawah kanopi menjadi atensi Bapak Kapolres, sebab menganggu arus lalulintas/menyebabkan kemacetan, sehingga hari ini kita lakukan penertiban,” kata Kasat Lantas melalui Kanit Turjawali, IPTU. Firman Zulkarnain, Minggu sore 15 Maret 2026.

Parkir mencapai tiga lapis

IPTU. Firman juga mengatakan, parkir kendaraan di bawah Kanopi melewati batas dan mencapai tiga lapis, sehingga macet kerap terjadi.

“Tadi kami sempat beragumen dengan petugas parkir, sebab masih ada parkir kendaraan di bawah Kanopi kiri dan kanan yang mencapai tiga lapis, sehingga terjadi penumpukan kendaraan yang mengakibatkan kemacetan dan penyempitan jalan,” ucap mantan KBO Satresnarkoba Polres Payakumbuh itu.

IPTU. Firman menegaskan, kedepannya, Satlantas akan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang masih melanggar aturan.

“Parkir kendaraan roda dua di bawah Kanopi, ke depannya kita imbau masyarakat dan petugas parkir untuk mematuhi aturan, jika tidak, akan kami tindak,” tutupnya.

(rel/yud)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT