BeritaMusi Banyuasin

Wabup Muba Hadiri Rakor Pengelolaan Sampah 2025 di JCC

381
×

Wabup Muba Hadiri Rakor Pengelolaan Sampah 2025 di JCC

Sebarkan artikel ini
Wabup Muba Hadiri Rakor Pengelolaan Sampah 2025 di JCC
Wabup Muba, Rohman hadiri Rakor Pengelolaan Sampah 2025 di JCC. (f/pemkab)

Mjnews.id – Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba), Rohman menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah Tahun 2025 yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (22/6/2025).

Kegiatan strategis ini diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sebagai forum nasional untuk menyatukan langkah dalam upaya mewujudkan target pengelolaan sampah nasional sesuai SK Menteri LH Nomor 199 Tahun 2025, SK Menteri LH Nomor 485 Tahun 2025 tentang pembinaan dan pengawasan rencana ruang lingkup Pengaturan Perpres baru terkait Pengelolaan Sampah Menjadi Energi.

ADVERTISEMENT

Wabup Rohman hadir mewakili Bupati Muba, H M Toha SH, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Muba. Turut mendampingi dalam Rakor tersebut antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba, Alva Elan, SST MPSDA, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba, Oktarizal, ST MSi, Kabid Komunikasi Publik Diskominfo Muba, Kartiko Buwono, SE MM, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Muba, M Agung Perdana, SSTP MSi diwakili oleh Kasubag Protokol Ediwan Sigit Santoso, S.Pd, MSi, dan Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Muba, Nazirin Sohe, SPd MSi

Rapat koordinasi yang dibuka secara resmi oleh Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi nasional dalam menyusun langkah strategis pengelolaan sampah, sekaligus menindaklanjuti regulasi yang telah ditetapkan, termasuk penghentian sistem pembuangan terbuka di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Dalam keterangannya disela acara, Wabup Rohman menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Muba menyambut baik Rakor ini sebagai langkah konkret untuk memperkuat komitmen daerah dalam mendukung target nasional pengelolaan sampah sebesar 51,20% pada tahun 2025.

“Kami sangat mendukung upaya pemerintah pusat dalam mencapai target pengurangan sampah 30% dan penanganan 70% sisanya. Untuk itu, diperlukan peran aktif semua pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat, hingga sektor swasta,” ungkapnya.

Lanjutnya, rakor ini menekankan sejumlah poin penting dalam pengelolaan sampah nasional, seperti pengurangan sampah 30%, upaya ini menuntut partisipasi aktif dari masyarakat dan dunia usaha untuk mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya melalui program 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Kemudian, penanganan sampah 70%, termasuk dalam strategi ini adalah pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi (PSEL) dan peningkatan kapasitas fasilitas pemrosesan sampah yang ramah lingkungan.

Selanjutnya, peran pemerintah daerah, dimana daerah menjadi ujung tombak dalam implementasi kebijakan pengelolaan sampah, mulai dari regulasi, infrastruktur, hingga sosialisasi kepada masyarakat.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT