pemkab muba
BeritaSumatera Barat

Lahan Padang Tarok di Sijunjung Clear and Clean, Siap Penempatan Warga Transmigrasi

822
×

Lahan Padang Tarok di Sijunjung Clear and Clean, Siap Penempatan Warga Transmigrasi

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sumbar, Nizam Muluk
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sumbar, Nizam Muluk. (f/ist)

Mjnews.id – sebagian besar warga Transmigrasi di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Sementara warga transmigrasi yang belum memperoleh SHM sedang dalam proses pengusulan dari Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Sumbar.

“Pengajuan tersebut bekerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),” kata Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sumbar, Nizam Muluk ketika dikonfirmasi media ini, Selasa 8 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, sejumlah penempatan warga transmigrasi yang ada di Sumbar sejak tahun 1970 lalu sampai sekarang terdapat di daerah Kabupaten Dharmasraya, Solok Selatan, 50 Kota, Pesisir Selatan, Kabupaten Sijunjung, dan Pasaman.

“Sebelum kemerdekaan pun, penempatan warga transmigrasi juga telah ada , terdapat di Sungai Reja (Sungai Rajo) Kabupaten Solok Selatan)”, ungkapnya.

Dikatakan, sebelumnya penempatan warga transmigrasi di Sumbar tidak terdapat seperti kasus penggunaan lahan tumpang-tindih, semua penempatan warga transmigrasi di daerah ini, tercatat di luar kawasan hutan, sehingga akses proses menuju kepemilikan SHM bagi warga transmigrasi tidak ada kendala.

Sesuai program Kementerian Transmigrasi “trans tuntas”, 33 ribu warga transmigrasi menuju kepemilikan SHM yang digagas Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara. Tujuannya untuk meningkatkan ekonomi warga trans ke depan dengan penggunaan sertifikat sebagai jaminan modal usaha.

Selain itu juga bertujuan guna melepaskan warga transmigrasi dari masalah tumpang-tindih lahan kawasan hutan.

“Sampai saat ini, warga transmigrasi yang ada di Sumbar belum terdapat info penggunaan lahan tumpang-tindih kawasan hutan”, imbuhnya.

“Bahkan, di daerah Padang Tarok Kabupaten Sijunjung, kita sudah siapkan lahan “clear and clean” untuk penempatan warga trans. Namun, untuk tahun ini sepertinya belum ada program kementerian untuk penempatan warga trans di lokasi Padang Tarok”, pungkasnya.

(Obral)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT