BeritaHukumNasional

KPK Tunda Umumkan Tersangka Baru Korupsi BI-OJK, Janji Tak Kunjung Terealisasi

496
×

KPK Tunda Umumkan Tersangka Baru Korupsi BI-OJK, Janji Tak Kunjung Terealisasi

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK
Gedung KPK. (f/dok. eki baehaki)

Mjnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum juga mengumumkan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengakui adanya hambatan internal yang memperlambat penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, jumlah tenaga penyelidik dan penyidik di KPK saat ini tak sebanding dengan banyaknya perkara yang harus ditangani.

“Untuk menangani ini juga ada hambatan masalah jumlah tenaga,” ujar Johanis di Jakarta, pada Senin, 14 Juli 2025.

Johanis menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sebagaimana tugas pokok fungsi KPK untuk memberantas Korupsi.

“Tidak berarti bahwa KPK tidak akan menindaklanjuti proses pemeriksaan itu,” tegas Johanis.

Sebelumnya disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.

Asep meminta publik untuk bersabar.

“Ditunggu ya,” kata Asep, Jumat 4 Juli 2025.

Situasi semakin membingungkan dengan adanya pernyataan dari Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT