BeritaKriminalitasNasional

PPATK Temukan Transaksi Terkait Kasus Korupsi Baru dan Lama di 280 Rekening

1267
×

PPATK Temukan Transaksi Terkait Kasus Korupsi Baru dan Lama di 280 Rekening

Sebarkan artikel ini
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. (f/ist)

Mjnews.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sebanyak 280 rekening menunjukkan aktivitas tindak pidana korupsi mencapai triliunan.

Berdasarkan data PPTAK, saldo per 5 Februari tahun 2025 sebesar Rp 7,5 triliun, saldo dormant terkini mencapai Rp 548,2 miliar.

ADVERTISEMENT

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan, hasil temuan pihak PPATK dari ratusan rekening tersebut, mengarah kepada kasus tindak pidana korupsi lama dan baru.

“Ya ada yang terkait kasus lama dan baru juga,” ucap Ivan dengan singkat di Jakarta, pada Kamis 7 Agustus 2025.

Ivan mengatakan untuk menindaklanjuti hasil temuan ratusan rekening menunjukkan aktivitas tindak pidana korupsi ini, PPATK secepatnya akan menyerah data tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH), sebagaimana fungsi Lembaga menangani kasus korupsi.

“Kami akan serahkan ke penegak hukum terkait, untuk kasus lama,” kata Ivan.

Ivan menjelaskan, sebagaimana tugas pokok PPATK menganalisis data oleh karena itu, hasil temuan ratusan rekening yang melakukan transaksi mencurigakan dan mengarah tindak pidana korupsi ini.

Pihak penegak hukum seperti Lembaga Antirasuah KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengetahui hal ini.

“Tentunya itu diketahui karena telah dilakukan kerja sama,” ungkap Ivan.

Namun Ivan Yustiviandana dalam hal ini mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara resmi dan tak bisa menyebutkan nama-nama pejabat baik pusat dan daerah dari hasil temuan ratusan rekening terindikasi tindak pidana korupsi.

(*/eky)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT