BeritaHukumKepulauan RiauKota Tanjungpinang

Kajati Kepri Berkunjung ke Kejari Tanjungpinang, Ada Pembagian KIA, Bakti Sosial dan Pemusnahan Narkotika

476
×

Kajati Kepri Berkunjung ke Kejari Tanjungpinang, Ada Pembagian KIA, Bakti Sosial dan Pemusnahan Narkotika

Sebarkan artikel ini
Kajati Kepri, J Devy Sudarso saat pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) / PAPBB
Kajati Kepri, J Devy Sudarso saat pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) / PAPBB. (f/humas)

Mjnews.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), J. Devy Sudarso, melaksanakan kunjungan kerja dan supervisi ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Senin (13/10/2025).

Kunjungan Kerja tersebut dilaksanakan guna melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi untuk memastikan pelaksanaan kinerja, tugas dan fungsi telah dilaksanakan optimal berorientasi pelayanan masyarakat dan penegakan hukum yang humanis berkeadilan.

ADVERTISEMENT

Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Irene Putrie, Asisten Pembinaan Atik Rusmiaty Ambarsary, S.H. M.H, Asisten Tindak Pidana Umum Bayu Pramesti, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus Mukharrom, SH. MH, Asisten Perdata dan TUN Fauzal, SH. MH, Plt. Asisten Pemulihan Aset Olan Laurence Hasiholan Pasaribu, S.H., M.H dan para Kasi.

Kajati Kepri bersama rombongan tiba Pukul 13.00 WIB dan disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Rachmad Surya Lubis, S.H. M. Hum bersama Walikota Tanjungpinang dan jajaran Forokopimda Kota Tanjungpinang, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang serta pejabat utama Kejari Tanjungpinang.

Kedatangan Kajati Kepri disambut dengan pemasangan Tanjak oleh Ketua LAM kepada Kajati Kepri dan Tepuk Tepung Tawar sebagai simbol penghormatan atas kehadiran Kajati Kepri.

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan rombongan. Dengan kehadiran jaksa sebagai pengacara negara, tentu kami merasakan sendiri banyak sekali manfaat dalam penyelesaian persoalan perdata di kota Tanjungpinang.

”Kami akan terus berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri tanjungpinang dalam menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut dan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Kota Tanjungpinang”, ungkapnya.

Kemudian Kajati J. Devy Sudarso dalam arahannya menyampaikan bahwa Kunjungan Kerja ini dirangkaikan dengan Pembagian Kartu Identitas Anak (KIA), Bakti Sosial, serta Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

“Kegiatan yang kita laksanakan hari ini merupakan wujud nyata dari semangat Kejaksaan yang hadir di tengah-tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penggerak kemanusiaan dan pelindung kepentingan publik”, ungkap Kajati Kepri.

Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan berperan aktif dalam mendukung program pemerintah daerah, salah satunya melalui kerja sama strategis dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam pembagian Kartu Identitas Anak (KIA). Ini bukan hanya kegiatan administratif, melainkan bagian dari upaya melindungi hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

Sementara itu, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menunjukkan kepeduliannya melalui kegiatan Bakti Sosial yang menyentuh langsung masyarakat, sebagai bentuk pengabdian dan empati sosial dari insan Adhyaksa kepada sesama.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT