pemkab muba
BeritaKota Payakumbuh

Wawako Payakumbuh Buka Penilaian Tahap II Lomba Kelurahan Berprestasi

466
×

Wawako Payakumbuh Buka Penilaian Tahap II Lomba Kelurahan Berprestasi

Sebarkan artikel ini
Wawako Payakumbuh, Elzadaaswarman Buka Penilaian Tahap II Lomba Kelurahan Berprestasi
Wawako Elzadaaswarman Buka Penilaian Tahap II Lomba Kelurahan Berprestasi tingkat Kota Payakumbuh. (f/pemko)

Sementara itu, Tim Penilai, Elfriza “Chece” Zaharman bersama Ketua TP-PKK Kota Payakumbuh Eni Muis Zulmaeta, menjelaskan, penilaian lomba kelurahan tahun ini dibagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama berupa penilaian administrasi telah dilaksanakan pada 10 Oktober 2025, sedangkan tahap kedua yang digelar hari ini berfokus pada ekspos dan wawancara.

ADVERTISEMENT

“Bobot penilaian administrasi sebesar 30 persen, sedangkan ekspos dan wawancara memiliki bobot 70 persen,” katanya.

Ia menjelaskan, penilaian mencakup tiga bidang: pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan. Dalam sesi wawancara, lurah didampingi oleh 10 orang unsur terkait dari kelurahan dan kecamatan.

Indikator penilaian meliputi performance (25 persen) dan indikator per bidang (75 persen) dengan total 19 indikator, masing-masing mencakup lima indikator bidang pemerintahan, lima bidang kewilayahan, dan sembilan bidang kemasyarakatan.

Ketua pelaksana kegiatan yang juga Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Payakumbuh, Atemugiarae, menyebutkan terdapat lima kelurahan yang menjadi peserta dalam lomba tahun ini, mewakili masing-masing kecamatan di Kota Payakumbuh.

Kelima kelurahan tersebut adalah:

Kelurahan Bulakan Balai Kandi (Kecamatan Payakumbuh Barat), Kelurahan Sawahpadang Aua Kuniang (Kecamatan Payakumbuh Selatan).

Selanjutnya, Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo (Kecamatan Payakumbuh Utara), Kelurahan Padang Alai Bodi (Kecamatan Payakumbuh Timur) dan Kelurahan Koto Panjang Dalam (Kecamatan Lamposi Tigo Nagori).

Setelah tahap ekspos dan wawancara ini, tim penilai akan melaksanakan klarifikasi lapangan untuk memverifikasi hasil penilaian yang telah dilakukan pada dua tahap sebelumnya.

(MC/Yud)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT