pemkab muba
BeritaKabupaten BintanParlemen

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Roby Sampaikan Ranperda APBD 2026 dan Ranperda Perseroda Bintan Karya Bahari

537
×

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Roby Sampaikan Ranperda APBD 2026 dan Ranperda Perseroda Bintan Karya Bahari

Sebarkan artikel ini
Bupati Roby Kurniawan sampaikan Ranperda APBD 2026 dan Ranperda Perseroda Bintan Karya Bahari ke DPRD Kabupaten Bintan
Bupati Roby Kurniawan sampaikan Ranperda APBD 2026 dan Ranperda Perseroda Bintan Karya Bahari ke DPRD Kabupaten Bintan. (f/pemkab)

Bupati menegaskan bahwa posisi strategis Bintan sebagai gerbang ekonomi maritim Indonesia-Singapura-Malaysia memberi peluang besar untuk pengembangan sektor pelabuhan, logistik, ekspor-impor, dan industri maritim terpadu.

“Melalui pembentukan Perseroda Bintan Karya Bahari, Pemerintah Daerah menargetkan kepastian hukum penyelenggaraan usaha, peningkatan perekonomian daerah, peningkatan kualitas layanan dan penyediaan jasa kepelabuhanan serta maritim, peningkatan laba dan keuntungan BUMD serta optimalisasi kontribusi terhadap PAD” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan harapan agar DPRD dan Pemerintah Daerah terus bersinergi mewujudkan tata kelola keuangan yang efektif serta memperkuat potensi maritim Bintan.

Roby juga menutup dengan pantun khas Melayu sebagai bentuk pelestarian adat resam daerah. Rapat Paripurna ditutup dengan agenda penyerahan dokumen Ranperda APBD 2026 dan Ranperda Perseroda Bintan Karya Bahari kepada DPRD Bintan untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya.

(*/isb)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT