Mjnews.id – Anggota DPRD Kota Bukittinggi daerah pemilihan Mandiangin Koto Selayan (MKS) melaksanakan reses kelompok masa sidang I tahun 2025/2026. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Camat Mandiangin Koto Selayan, Jumat 19 Desember 2025.
Tujuh Wakil rakyat yang melaksanakan reses berkelompok Dapil MKS yakni Shabirin Rachmat, Neni Anita, Yundri Refno Putra, Berliana Betris, Dede Suriady Harahap, Linda Wardianti dan Amrizal. Turut hadir juga Asisten III Pemerintah Kota Bukittinggi, Syafnir.
Camat MKS, Syukri Naldi, menjelaskan, reses merupakan salah satu kewajiban dari Anggota DPRD, yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Dalam reses, warga dapat menyampaikan persoalan terkait kepentingan umum, sehingga menjadi bahan bagi wakil mereka di parlemen, untuk dibahas bersama pemerintah kota.
Reses Menjemput Aspirasi ke Daerah Pemilihan
Anggota DPRD Amrizal menjelaskan bahwa reses ini menjemput aspirasi masyarakat ke daerah pemilihan yang wajib disampaikan kepada pemerintah daerah serta sesuai dengan keuangan daerah.
“Melalui reses ini, didapatkan aspirasi masyarakat berupa keluhan dan saran untuk kemajuan MKS. Silahkan sampaikan aspirasinya dan nantinya akan kami perjuangkan kepada masyarakat,” jelas Amrizal.
Dalam sesi tanya jawab, masyarakat Kecamatan MKS menyampaikan persoalan mengenai pemotongan pohon yang mengganggu kabel di jalan, pencegahan untuk kasus LGBT di kota Bukittinggi dan program desa wisata yang berkembang yang bisa mendatangkan wisatawan lebih banyak.
Menjawab persoalan yang disampaikan masyarakat anggota DPRD dapil MKS menanggapi pohon yang mengganggu jalan akan langsung ditindaklanjuti oleh DLH. Sementara untuk pencegahan LGBT melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai LGBT, melakukan pengawasan oleh masyarakat, melaksanakan razia-razia, dan sanksi efek jera kepada pelaku LGBT.
Selanjutnya, Amrizal beserta anggota DPRD lainnya juga sangat menyayangkan kepala dinas terkait yang tidak hadir dalam kegiatan reses ini.
“Kami sangat menyayangkan banyaknya kepala dinas atau yang bisa mengambil keputusan kebijakan dalam reses ini tidak hadir karena ada beberapa hal yang harusnya bisa langsung dijawab oleh kepala dinas terkait,” ujar Amrizal.
(Aii)












