Mjnews.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat penerimaan 43 juta laporan transaksi sepanjang tahun 2025, dengan total perputaran dana yang dianalisis mencapai Rp2.085 triliun.
Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan capaian tersebut dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
“PPATK telah menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibanding tahun 2024 yang berjumlah 35,6 juta laporan,” ujar Ivan dalam paparannya.
Ia menjelaskan, lonjakan laporan tersebut juga tercermin dari rata-rata laporan yang diterima setiap jam pada hari kerja.
“Jadi saat ini PPATK menerima 21.861 laporan per jam di hari kerja, itu meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya sebesar 17.825 laporan per jam,” imbuhnya.
PPATK catat peningkatan produk analisis dan pemeriksaan
Selain peningkatan laporan, PPATK juga mencatat peningkatan produk analisis dan pemeriksaan sepanjang 2025. Ivan menyebutkan, lembaganya telah menyampaikan ratusan hasil analisis kepada aparat penegak hukum dan kementerian terkait.
“Selain itu, PPATK telah menyampaikan 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi kepada penyidik dan kementerian terkait,” kata Ivan.
Adapun total perputaran dana yang dianalisis PPATK sepanjang 2025 mencapai lebih dari Rp2.000 triliun.
Angka tersebut meningkat 42 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Dengan total perputaran dana yang dianalisis mencapai Rp 2.085 triliun atau meningkat 42 persen dari 2024 sebesar Rp 1.459,6 triliun,” tandasnya.












