Selain itu, Habib Aboe mengangkat temuan PPATK terkait konversi hasil kejahatan judi online ke aset kripto senilai Rp1,08 triliun. Menurutnya, hal ini menimbulkan risiko baru, terutama karena jaringan judi online kerap terhubung dengan sindikat lintas negara.
“Pembekuan rekening bank domestik jangan sampai sia-sia karena dananya sudah berpindah ke kripto yang lebih sulit dilacak. Apakah PPATK sudah dibekali teknologi blockchain analytics yang mumpuni?” katanya lagi.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung kinerja PPATK sepanjang 2025 yang menghasilkan 1.540 produk intelijen keuangan, dengan tingkat umpan balik dari aparat penegak hukum mencapai 62,5 persen. Namun, ia mempertanyakan apakah umpan balik tersebut sebatas respons administratif atau benar-benar ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dan penegakan hukum.
“PPATK ini intelijen keuangan negara. Maka yang kita dorong bukan hanya laporan, tetapi dampak nyata dalam penegakan hukum,” pungkas legislator PKS dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) I tersebut.
(*)












