Parlemen

Legislator Minta Satgas Komite TPPU Transparan Soal Transaksi Janggal Rp 349 T

124
×

Legislator Minta Satgas Komite TPPU Transparan Soal Transaksi Janggal Rp 349 T

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi Iii Dpr, Wihadi Wiyanto
Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto. (f/dpr)

Mjnews.id – Satuan tugas (Satgas) Komite TPPU bekerja secara transparan mengusut transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Kerja Satgas kita harapkan transparansi mengenai Rp 349 triliun ini, mana yang menjadi pidana asalnya dan mana yang harus kita sisir, itu aja,” kata Wihadi, Rabu 12 April 2023.

Selain itu, politisi Partai Gerindra ini juga meminta Satgas memberi penjelasan kepada masyarakat terkait transaksi janggal ratusan triliun tersebut. Sebab isu tersebut menjadi sorotan publik.

“Jadi di sini juga jangan membuat heboh masyarakat Rp 349 T, seakan akan uang negara yang diselewengkan Rp 349 T, saya kira uangnya ada tetapi belum semuanya uang negara tetapi potensi, dari Rp 349 T itu, ada berapa uang negara yang bisa kita dapatkan pemasukan dari pajak, dari cukai ini yang kita kejar,” terang legislator dapil Jatim IX ini.

“Saya kira biar masyarakat juga jelas mengenai masalah Rp 349 T ini. Saya kira kerja satgas kita dorong untuk bagaimana mereka menjelaskan kepada masyarakat sampai seberapa jauh soal Rp 349 T ini,” pungkas anggota Badan Anggaran DPR ini.

Sebelumnya di tempat yang sama, Menkopolhukam Mahfud MD berjanji akan membuat Satgas untuk menyelidiki kasus tersebut.

“Komite TPPU akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP dengan nilai agregat sebesar Rp 349 triliun lebih,” ujar Mahfud.

(eki)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT