Mjnews.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman mensosialisasikan Pajak Air Permukaan (PAP) di Kabupaten Dharmasraya, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama DPRD dan Pemprov Sumbar untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung percepatan pembangunan.
Dharmasraya menjadi daerah keempat pelaksanaan sosialisasi PAP yang digelar tahun ini. Langkah tersebut dinilai sebagai strategi konkret dalam memperluas pemahaman wajib pajak terhadap kewajiban mereka sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam paparannya, Evi Yandri menegaskan bahwa pemungutan pajak air permukaan memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 serta Peraturan Menteri PUPR tentang tata cara perhitungan nilai perolehan air permukaan.
“Ini bukan kebijakan yang diada-adakan oleh pemerintah provinsi, tetapi dilandasi aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sebelum diterapkan di Sumatera Barat, DPRD bersama Pemprov telah melakukan berbagai kajian serta mempelajari penerapannya di sejumlah provinsi lain. Dalam implementasinya, masih terdapat potensi pajak yang selama ini belum tergarap maksimal.
Sesuai regulasi, pajak air permukaan dikenakan atas penggunaan air permukaan yang dimanfaatkan secara langsung maupun tidak langsung untuk kepentingan komersial dan industri.
“Wajib pajaknya bukan hanya perusahaan sawit, tetapi juga pengelola wisata air, PLTA, industri perikanan, pertanian, perkebunan, dan usaha lain yang memanfaatkan air permukaan untuk kegiatan komersial,” jelas Evi.
Ia berharap kebijakan ini menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah provinsi, tetapi juga pemerintah kabupaten/kota serta para pelaku usaha.
“Apa yang dibayarkan para wajib pajak akan kembali untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pajak air permukaan penggerak pembangunan
Sementara itu, Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menyambut baik sosialisasi tersebut. Ia menyatakan bahwa pajak air permukaan akan menjadi salah satu penggerak pembangunan di daerahnya.
“Insya Allah tahun ini pemungutan pajak air permukaan di Dharmasraya akan dilaksanakan lebih tertib dan sesuai ketentuan,” katanya.












