AKP Hendra juga membantah bahwa hingga saat ini pihaknya tidak ada melakukan penangkapan.
“Hingga kini belum ada yang ditahan polisi terkait peristiwa tersebut karena masih dalam tahap pemeriksaan termasuk saksi,” sebut mantan Kasat Narkoba Polres Payakumbuh itu.
Upaya mediasi juga telah dilakukan oleh pihak Polsek Pangkalan pada Rabu (01/04/2026) sekitar pukul 19.00 WIB dengan mempertemukan kedua belah pihak. Namun, mediasi belum mencapai kesepakatan karena pihak keluarga korban Ferli menyatakan masih menunggu kepastian biaya pengobatan yang belum selesai.
AKP Hendra juga menyebutkan, saat ini pihaknya masih melanjutkan proses penyelidikan dengan rencana melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban maupun saksi-saksi dari kedua belah pihak, yang sebagian berdomisili di Provinsi Riau.
“Kita mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tutupnya.
(Yud)












