banner pemkab muba

Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 3 September 2022, Cair Bulan Ini

136
×

Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 3 September 2022, Cair Bulan Ini

Sebarkan artikel ini
cekbansos.kemensos.go.id
cekbansos.kemensos.go.id. (f/tangkapan layar)

Jakarta, Mjnews.id – Masyarakat yang ingin mengetahui atau cara mengecek penerima bantuan sosial (Bansos) Keluarga Penerima Harapan (PKH) tahap 3 simak artikel ini sampai habis. 
Bahwa kabar bantuan sosial (Bansos) tersebut untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 September 2022 akan cair ke masyarakat Penerima Keluarga Manfaat (KPM) bulan ini. 
Perihal untuk mengetahui nama anda apakah terdaftar atau tidak sebagai Penerima Keluarga Manfaat (KPM) atau Penerima Bantuan Sosial Program (PKH) tahap 3.
Cara mengeceknya anda bisa melalui klik laman situs resmi ini cekbansos.kemensos.go.id. 
Langkah pertamanya masukkan nama wilayah penerima manfaat seperti Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa
Lalu isi nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP. 
Kemudian masukkan 8 huruf kode yang muncul pada kotak di layar. 
Setelah itu lakukan klik Cari Data, Jika nama anda  tercantum dilayar kotak tersebut tinggal menanyakan ke pihak setempet seperti pihak Rt, pihak Desa atau pihak Kecamatan. 
Segera di cek ya siapa tahu anda masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa segera cek nama penerima PKH tahap 3.
Agar bisa mencairkan dana bantuan sosial tersebut atau bansos Keluarga Penerima Manfaat (PKM) dan Penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Perlu diketahui dana bansos tersebut yang akan didapat berbeda-beda sesuai kategorinya. 
Berikut kategori masing-masing di bawah ini yang dilansir dari pikiran rakyat depok pada Selasa 6 September 2022 :
Pertama : Kategori ibu hamil atau nifas menerima bantuan PKH senilai Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap penyaluran.
Kedua:  Kategori balita 0-6 tahun menerima bantuan PKH senilai Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap penyaluran.
Ketiga: Kategori lansia 70 tahun ke atas menerima bantuan PKH senilai Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap penyaluran.
Keempat: Kategori penyandang disabilitas berat menerima bantuan PKH senilai Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap penyaluran. 
Kelima: Kategori jenjang SMA atau sederajat menerima bantuan PKH senilai Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap penyaluran.
Keenam: Kategori jenjang SMP atau sederajat menerima bantuan PKH senilai Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap penyaluran.
Ketujuh: Kategori SD atau sederajat menerima bantuan PKH senilai Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap penyaluran.
Demikian sedikit informasi dari  artikel ini dibuat semoga bermanfaat dan berguna.
(*/eki)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600