BeritaKabupaten Dharmasraya

Serahkan SPPT PBB Tahun 2026 kepada Wali Nagari, Bupati Dharmasraya Puji Nagari Nan IV Dibawuah

10
×

Serahkan SPPT PBB Tahun 2026 kepada Wali Nagari, Bupati Dharmasraya Puji Nagari Nan IV Dibawuah

Sebarkan artikel ini
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani foto bersama usai penyerahan SPPT PBB Tahun 2026 kepada Wali Nagari
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani foto bersama usai penyerahan SPPT PBB Tahun 2026 kepada Wali Nagari. (f/ist)

Pentingnya sosialisasi PBB-P2 kepada masyarakat Dharmasraya

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan edukasi dan sosialisasi secara persuasif kepada masyarakat, dengan memberikan pemahaman bahwa PBB-P2 merupakan amanah undang-undang yang wajib dipenuhi.

Bupati menargetkan pelunasan PBB-P2 dapat tercapai tepat waktu. Meskipun jatuh tempo pembayaran ditetapkan pada 30 September 2026, keterlambatan setelah tanggal tersebut akan dikenakan denda sebesar 1 persen setiap bulan.

ADVERTISEMENT

Selain itu, DHKP diminta dimanfaatkan secara maksimal untuk mengecek kesesuaian data wajib pajak. Jika terdapat perubahan seperti wajib pajak pindah domisili atau objek pajak berubah, petugas diminta segera melakukan perbaikan data melalui balik nama atau mutasi agar basis data ke depan semakin akurat.

Bupati mengajak seluruh pihak untuk bekerja sesuai dengan tugas masing-masing dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, camat, wali nagari, hingga kolektor jorong agar target PBB-P2 tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.

“Saya yakin dengan kerja sama yang baik, target PBB-P2 tahun ini dapat kita capai bersama,” ungkapnya.

Sebelum menutup sambutannya, Bupati menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat tutur kata yang kurang berkenan, sekaligus mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja sama seluruh pihak.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Sekretaris Daerah Drs. Jasman Dt. Bandaro Bendang, MM, beserta jajaran, para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Kapolres Dharmasraya diwakili Kasat Lantas, Iptu Wahyuli Amra, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Dharmasraya, Kepala UPT Samsat Dharmasraya, Kepala Jasa Raharja Kabupaten Dharmasraya, Kepala Bank Nagari Cabang Pulau Punjung, Rusdi; serta para camat, wali nagari, dan kolektor PBB se-Kabupaten Dharmasraya. (*)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT