Ungkapan senada juga disampaikan para janda yang ditinggal mati suaminya.
“Sangat sedih hati melihat anak yang tidak bisa menerima rapor hari ini,” ungkap Dewi yang mengaku sudah 7 tahun ditinggal mati suaminya. Dua orang anaknya masih murid sekolah dasar.
SE Bupati Padang Pariaman harusnya ada pengecualian
Terkait hal itu, Sekretaris Kabupaten Padang Pariaman Sehat, Bagindo Armaidi Tanjung mengatakan, surat edaran Bupati itu bagus idenya, nmun harusnya ada pengecualian bagi anak yang tidak punya ayah.
“Kita tidak sependapat dengan surat edaran Bupati itu,” ujar Armaidi Tanjung.
Untuk mengobati hati para janda dan anak yatim yang tidak bisa menerima rapor anak hari ini, Bupati Padang Pariaman Ajo JKA, untuk memberikan surat edaran lagi kepada sekolah bagi anak yang tidak punya ayah dapat diberikan dispensasi.
“Supaya pihak sekolah memberikan kepada ibunya,” pungkas Armaidi Tanjung.
(tka)












