Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan meningkat sebesar Rp315,84 miliar atau 5,02 persen. Dari target awal sekitar Rp6,29 triliun, pendapatan daerah diproyeksikan menjadi sekitar Rp6,61 triliun.
Sementara dari sisi belanja, pemerintah daerah mengusulkan peningkatan menjadi sekitar Rp6,97 triliun atau bertambah Rp570,01 miliar dibandingkan APBD awal yang berada di kisaran Rp6,40 triliun.
Salah satu perubahan paling mencolok terdapat pada belanja modal. Anggarannya meningkat hampir dua kali lipat, dari Rp471,12 miliar menjadi Rp941,94 miliar atau naik 99,94 persen.
Kenaikan tersebut menunjukkan adanya dorongan pemerintah daerah untuk memperkuat pembangunan fisik dan infrastruktur sekaligus mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan peningkatan pelayanan publik.
Adapun belanja operasi direncanakan sebesar Rp4,87 triliun, sedangkan belanja transfer mencapai sekitar Rp1,13 triliun.
Dari sisi pembiayaan, pemerintah daerah merencanakan pembiayaan neto sebesar Rp192,66 miliar. Angka tersebut berasal dari penerimaan pembiayaan berupa SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp284,66 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp92 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal daerah.
Mahyeldi menegaskan, seluruh struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut masih akan dibahas bersama DPRD Sumbar. Pembahasan dilakukan untuk memastikan setiap komponen anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus menjaga kesehatan fiskal daerah.
Dalam rancangan awal perubahan APBD tersebut masih terdapat selisih yang harus diselesaikan melalui pembahasan bersama. Pemerintah daerah menargetkan struktur APBD Perubahan 2026 dapat berada dalam posisi berimbang sebelum Ranperda tersebut disepakati.
“Kita berharap melalui pembahasan bersama DPRD dapat ditemukan solusi terbaik sehingga struktur APBD perubahan nantinya benar-benar berimbang, sesuai ketentuan, dan tetap mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumatera Barat,” tutur Mahyeldi.
(hpr)












