BeritaKota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh: Bangunan Pasar Blok Barat adalah Aset Daerah, Pedagang Berstatus Penyewa

29
×

Pemko Payakumbuh: Bangunan Pasar Blok Barat adalah Aset Daerah, Pedagang Berstatus Penyewa

Sebarkan artikel ini
Blok barat Pasar Payakumbuh mengalami kebakaran, beberapa waktu lalu
Blok barat Pasar Payakumbuh mengalami kebakaran, beberapa waktu lalu. (f/dok. pemko)

Setelah pemeriksaan kelayakan selesai, Pemko Payakumbuh menyiapkan proses pembongkaran melalui mekanisme pengelolaan BMD. Sementara sisa material yang memiliki nilai ekonomis akan diproses melalui mekanisme lelang dengan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Ada 20 persyaratan yang harus kita lengkapi untuk proses lelang ini. Syarat utamanya untuk dilelang itu ya asetnya harus milik pemerintah daerah, dan seluruh proses serta mekanisme lelang bangunan pasar bekas terbakar tersebut kita serahkan sepenuhnya ke pihak KPKNL sesuai ketentuanya,” terang Faizal.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan sisa material, seperti besi dan material bernilai ekonomis lainnya, tidak dapat dikuasai atau diambil secara sepihak oleh pedagang maupun pihak lain.

“Karena ini aset daerah, sisa materialnya juga merupakan bagian dari aset yang harus diproses sesuai aturan. Tidak bisa dibongkar atau diambil sendiri oleh pihak tertentu. Prosesnya harus melalui mekanisme yang resmi, dan hasilnya lelang semuanya masuk ke kas daerah,” ujar Faizal.

Meski menegaskan status aset pasar, Pemko Payakumbuh memastikan kebijakan tersebut tidak menghilangkan kesempatan pedagang untuk kembali menjalankan usahanya.

Pemerintah telah menerbitkan SK Wali Kota dan SK Kepala Dinas yang mencatat 502 pedagang terdampak kebakaran. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk memberikan prioritas kepada pedagang yang sebelumnya tercatat sebagai penyewa untuk kembali memperoleh tempat usaha apabila pasar tersebut dibangun kembali.

“Jadi pemerintah tidak menghilangkan mata pencaharian pedagang. Sebanyak 502 pedagang yang terdampak sudah kita pastikan dan mereka akan diprioritaskan untuk kembali mendapatkan haknya untuk tetap berdagang kalau pemerintah membangun kembali pasar tersebut,” pungkasnya. (MC)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT