Menurutnya, sejumlah faktor yang dapat memengaruhi anak tidak melanjutkan pendidikan antara lain kondisi ekonomi keluarga, pola pikir orang tua yang melibatkan anak usia sekolah dalam pekerjaan, termasuk aktivitas pertambangan, serta pernikahan dini.
Khairulah juga menekankan pentingnya penerapan konsep Tripusat Pendidikan yang melibatkan satuan pendidikan, lingkungan masyarakat, dan keluarga.
Selain itu, BBPMP menyatakan siap berkolaborasi dalam pengawalan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Sijunjung. Sekolah yang masih mengalami kerusakan atau belum memenuhi kelayakan didorong untuk segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti melalui pemerintah pusat.
Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sijunjung, Puji Basuki, menegaskan bahwa satu tahun pendidikan prasekolah tidak menjadi syarat bagi anak untuk masuk SD.
“Walaupun disebut wajib, satu tahun prasekolah bukan merupakan syarat untuk masuk sekolah dasar. Anak yang belum menempuh TK tetap diperbolehkan langsung masuk SD,” jelasnya.
Menurutnya, pendidikan prasekolah tetap penting karena membantu anak usia 5–6 tahun mempersiapkan diri memasuki jenjang pendidikan dasar.
“Program tersebut juga diarahkan untuk menjamin akses pendidikan, meningkatkan kesiapan anak memasuki SD, serta menjadi fondasi pengembangan sumber daya manusia,” tuturnya.
Puji menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sijunjung saat ini juga menyiapkan regulasi sebagai landasan pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun. Peraturan kepala daerah terkait kebijakan tersebut disebut telah memasuki tahap final dan menunggu proses harmonisasi di Kementerian Hukum Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Barat.
Deklarasi tersebut turut melibatkan Sekretaris Daerah, jajaran asisten, camat, Bunda PAUD, wali nagari, serta organisasi profesi guru PAUD seperti IGTKI dan HIMPAUDI.
Melalui deklarasi tersebut, Pemkab Sijunjung menargetkan semakin banyak anak usia dini memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan prasekolah sebagai bekal memasuki pendidikan dasar dan membangun fondasi sumber daya manusia di masa mendatang.
(tri)









