Menurutnya, dukungan Kejati Sumbar akan diberikan selama masa tanggap darurat berlangsung. Kehadiran posko dan dapur umum diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan warga dan relawan yang berada di lokasi terdampak.
“Insya Allah sampai tanggap darurat selesai. Kami akan tetap peduli dengan keadaan dan kondisi relawan dan warga masyarakat di Kabupaten Solok,” katanya.
Dedie menambahkan, keberadaan Posko Kejaksaan Peduli Bencana dan dapur umum merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk hadir langsung di tengah masyarakat yang sedang menghadapi musibah.
Ia berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat semangat gotong royong dalam menghadapi bencana.
“Melalui Posko Peduli Bencana dan dapur umum ini, kami ingin memastikan Kejaksaan hadir di tengah-tengah masyarakat. Bantuan yang diberikan mungkin tidak menyelesaikan seluruh persoalan, tetapi kami berharap dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” ujar Dedie.
Penanganan banjir bandang dan galodo di Kabupaten Solok hingga masa tanggap darurat membutuhkan dukungan berbagai pihak. Kolaborasi antara pemerintah, aparat, relawan dan masyarakat diharapkan terus terjaga, tidak hanya dalam penanganan kondisi darurat, tetapi juga hingga proses pemulihan pascabencana.
(Siska)












