Mjnews.id – Pemerintah Kota Payakumbuh terus mempertegas komitmennya dalam membangun tata kelola birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Visi pemerintahan yang diusung oleh Wali Kota Zulmaeta tersebut direpresentasikan melalui kehadiran Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, serta Ketua DPRD Wirman Putra dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10/2026).
Wakil Wali Kota Elzadaswarman menilai, forum lintas instansi ini bukan sebatas wadah untuk menerima arahan pusat, melainkan ruang evaluasi bagi daerah untuk terus mematangkan integritas birokrasi secara mandiri.
“Forum ini tidak sekadar memberikan arahan, tetapi juga menjadi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Kami berharap, khususnya Pemko Payakumbuh, dapat terus memperkuat integritas sehingga komitmen yang dibangun benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata,” ujarnya.
Menurutnya, napas antikorupsi harus tecermin dalam denyut pemerintahan sehari-hari, mulai dari hulu pengelolaan anggaran hingga hilir pelayanan publik. Dengan demikian, komitmen pencegahan rasuah tidak berhenti pada kesepakatan formal semata, tetapi mengakar menjadi budaya kerja seluruh aparatur sipil negara.
Kehadiran sinergis antara unsur eksekutif dan legislatif Payakumbuh dalam forum tersebut sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk menciptakan iklim pemerintahan yang berorientasi penuh pada kepentingan rakyat.
Dalam rakor tersebut, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengingatkan bahwa penguatan tata kelola birokrasi kini sangat mendesak, terutama di tengah himpitan tantangan pembangunan dan keterbatasan fiskal daerah. Ia mencatat pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat berada di angka 4,54 persen pada triwulan II 2026, yang masih terus berkejaran dengan kebutuhan infrastruktur dan tuntutan perbaikan layanan publik.
Di sisi lain, Gubernur merinci dampak kerusakan akibat bencana hidrometeorologi di Sumatera Barat yang menelan estimasi kerugian hingga Rp33,5 triliun, dengan kebutuhan penanggulangan dan pemulihan mencapai Rp21,44 triliun.
“Ini bukan angka yang kecil. Karena itu, dalam kondisi seperti ini, tata kelola pemerintahan tidak boleh berjalan biasa-biasa saja,” tegas Mahyeldi.
Ia mendesak seluruh pemerintah daerah untuk merawat proses pencegahan korupsi sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban, serta menerapkan manajemen risiko yang efektif untuk memitigasi celah pelanggaran.












