BeritaKota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK

17
×

Pemko Payakumbuh Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman tandatangani komitmen dalam membangun tata kelola birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel
Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman tandatangani komitmen dalam membangun tata kelola birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. (f/pemko)

Konsistensi aparatur menjalankan regulasi pemerintahan

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Komjen Pol (Purn) Dr. Setyo Budiyanto menitikberatkan pentingnya konsistensi aparatur dalam memahami dan menjalankan regulasi pemerintahan.

Ia menaruh harapan besar agar pakta komitmen yang ditandatangani dapat dieksekusi secara nyata, khususnya pada titik-titik rawan seperti pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, rotasi dan mutasi jabatan, serta kepatuhan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

ADVERTISEMENT

Sejalan dengan hal itu, Wakil Menteri Dalam Negeri RI Komjen Pol (Purn) Dr. Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa integritas adalah pilar utama penyelenggaraan negara. Ia mendorong optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai sistem peringatan dini (early warning system) bagi setiap kepala daerah.

Melalui fungsi tersebut, setiap indikasi penyimpangan dapat segera ditindaklanjuti sebelum membesar menjadi persoalan hukum. Langkah pencegahan yang sistematis ini, lanjutnya, diwujudkan melalui 10 klaster pengawasan sebagai upaya mengoptimalkan pencegahan sebelum penegakan hukum menjadi langkah terakhir.

Sebagai puncak agenda, para pemangku kepentingan menandatangani pakta komitmen bersama yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri, KPK RI, BPKP, LKPP, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatera Barat. Kesepakatan ini secara komprehensif mencakup kepatuhan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen aparatur, hingga pengawasan.

Rapat koordinasi tingkat tinggi ini turut dihadiri Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI, jajaran pejabat Kemendagri dan KPK RI, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Ketua DPRD Sumatera Barat, para kepala daerah se-Sumatera Barat, pimpinan DPRD kabupaten/kota, sekretaris daerah beserta pejabat eselon II, serta Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat.

Bagi Pemko Payakumbuh, penguatan tata kelola dan pencegahan korupsi merupakan instrumen wajib untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (MC)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT