Selaraskan perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan infrastruktur
Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur dan Wilayah Bappeda Provinsi Sumbar, Widya Prima Hatta menyampaikan bahwa rapat koordinasi berlangsung selama dua hari, 13–14 Oktober 2026, dengan melibatkan sekitar 203 peserta dari instansi vertikal, kementerian/lembaga bidang infrastruktur, Pemerintah Provinsi Sumbar, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Sumbar.
Widya menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan menyelaraskan perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan infrastruktur, termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Forum ini juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi potensi hambatan dan merumuskan langkah pelaksanaan program secara efektif dan efisien.
Berdasarkan laporan Balai Wilayah Sungai Sumatera V per 6 Oktober 2026, terdapat 56 kegiatan dengan status pelaksanaan yang beragam. Sebagian paket pekerjaan telah terkontrak, sementara sebagian lainnya masih dalam proses lelang. Informasi tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi untuk melihat perkembangan kegiatan dan kebutuhan tindak lanjut.
Adapun pembangunan 813 unit hunian tetap yang terbagi dalam lima paket pekerjaan, berdasarkan posisi data per 4 Oktober 2026, masih berada pada tahap awal. Perkembangan tersebut perlu terus dipantau dan diselaraskan dengan kesiapan pelaksanaan serta kebutuhan masyarakat terdampak.
Widya menambahkan, koordinasi bidang infrastruktur ini akan dilanjutkan dengan rapat koordinasi bidang perencanaan pembangunan manusia serta bidang perencanaan pembangunan ekonomi dan sumber daya alam. Langkah tersebut diharapkan memperkuat keterpaduan perencanaan lintas sektor dan lintas pemerintahan.
Melalui koordinasi tersebut, Pemprov Sumbar berharap pelaksanaan program pemulihan pascabencana semakin terarah, kebutuhan prioritas dapat ditangani sesuai kewenangan dan kemampuan pendanaan, serta pelayanan publik kembali berfungsi secara optimal. Sinkronisasi perencanaan 2026–2027 juga diharapkan mendukung pembangunan Sumbar yang lebih tangguh, aman, dan berkelanjutan.
(adpsb)












