MTQ ke-42 diikuti 251 peserta dari 8 kecamatan
Sementara, Ketua panitia pelaksana yang juga Camat Koto VII, Erik Sadenov, mengatakan MTQ ke-42 diikuti 251 peserta yang mewakili delapan kecamatan di Kabupaten Sijunjung.
“Alhamdulillah, kegiatan selama tiga hari berjalan lancar. Terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan MTQ ini,” katanya.
Kemudian, Koordinator Dewan Hakim, Asrizal, mengumumkan Kecamatan Kamang Baru sebagai juara umum dengan 56 poin. Posisi juara II diraih bersama oleh Kecamatan IV Nagari dan Tanjung Gadang, masing-masing dengan 42 poin.
Selanjutnya, juara III bersama diraih Kecamatan Sijunjung dan Koto VII dengan masing-masing 29 poin. Kecamatan Sumpur Kudus menempati juara IV dengan 20 poin, Kecamatan Kupitan juara V dengan 18 poin, serta Kecamatan Lubuk Tarok juara VI dengan 7 poin.
Hadir kesempatan itu, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Syofian Hendri, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, Sekretaris Daerah Jaheri, S.Sos., M.Si., Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua MUI, para camat, wali nagari, serta undangan lainnya.
(tri)












