BeritaKemenagSumatera Barat

Ketua KI Sumbar Berharap Kanwil Kemenag Dorong Pengoptimalan PPID

17
×

Ketua KI Sumbar Berharap Kanwil Kemenag Dorong Pengoptimalan PPID

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Idham Fadhli
Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Idham Fadhli. (f/ist)

Mjnews.id – Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar), Idham Fadhli, berharap seluruh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten/kota di Sumatera Barat membentuk dan mengoptimalkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Untuk mencapai itu, menurutnya, dibutuhkan dorongan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumbar.

ADVERTISEMENT

Idham optimis Kantor Kemenag di Sumbar dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Sumbar ke depannya.

“Dorongan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sekaligus, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujar Idham Fadhli dikutip AyoSumbar.id, Jumat (23/10/2026).

Idham Fadhli menambahkan, sebagai badan publik yang memiliki mandat luas dalam mengurusi berbagai kepentingan umat, Kementerian Agama memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang mudah, cepat, tepat, dan sederhana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Terdapat 180 Satuan Kerja (Satker) yang berada di bawah Kanwil Kemenag Sumbar. Degan Satker yang sangat besar ini, tentunya mengurusi banyak kepentingan umat. Kemenag harus memiliki tata kelola informasi yang baik untuk meraih kepercayaan publik,” ujar Fadhil, sapaan akrab Idham Fadhli.

Dorongan ini sebelumnya juga sudah ditegaskan oleh Fadhil dalam kegiatan presentasi badan publik saat Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik, Komisi Informasi Sumbar, di Aula Bappeda Sumbar, kemarin (22/10/2026). Di sana hadir Kepala Bagian TU Kanwil Kemenag Sumbar, Edison.

Merespon dorongan Ketua KI Sumbar, Edisin menyatakan kesiapan mengikutsertakan Kantor Kemenag kabupaten/kota di Sumbar dalam Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik KI Sumbar mulai tahun 2027.

“Terima kasih Pak Ketua, insya Allah Kantor Kemenag kabupaten/kota di Sumbar siap ikut Monev tahun depan. Karena hal ini sejalan dengan semangat dan visi Kementerian Agama untuk menjadi lembaga yang transparan, terbuka dan informatif serta dipercaya masyarakat,” tukas Edison.

(*/tka)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT