Mjnews.id – DPRD Kota Sawahlunto menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2027, Senin (2/11/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Sawahlunto tersebut dipimpin Ketua DPRD Susi Haryati, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Jaswandi, S.E., dan Elfia Rita Dewi, S.H.
Ketua DPRD Susi Haryati mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD 2027 oleh Wali Kota Sawahlunto pada 27 Oktober 2026.
Menurutnya, penyampaian pemandangan umum merupakan tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda APBD. Melalui forum tersebut, setiap fraksi dapat mencermati berbagai aspek, mulai dari latar belakang penyusunan, urgensi, hingga manfaat kebijakan yang dirancang pemerintah daerah.
“Fraksi-fraksi akan menyampaikan pertanyaan kepada pemerintah daerah terhadap hal-hal yang memerlukan penjelasan dan pendalaman lebih lanjut. Dengan demikian, kita dapat mengetahui dan memahami urgensi Ranperda serta manfaatnya bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kepentingan masyarakat,” ujar Susi.
Dalam penyampaian pemandangan umum, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah catatan, masukan, dan pertanyaan terkait arah kebijakan serta alokasi anggaran pembangunan Kota Sawahlunto pada 2027.
Fraksi NasDem-Demokrat Soroti Perubahan Pengelompokan Desil Kemiskinan
Fraksi NasDem-Demokrat melalui juru bicaranya, Idrayeni, S.E., mengapresiasi capaian angka kemiskinan Kota Sawahlunto yang relatif rendah serta target penurunan angka kemiskinan menjadi 1,87 persen pada 2027.
Namun, menurutnya, keberhasilan penanganan kemiskinan tidak cukup hanya diukur berdasarkan angka statistik. Pemerintah daerah juga perlu memastikan data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Fraksi tersebut menyoroti adanya keluhan masyarakat terkait perubahan pengelompokan desil. Sejumlah warga yang sebelumnya berada pada desil 2, 3, dan 4 kini masuk dalam desil 6, 7, bahkan 8, meskipun kondisi pekerjaan, pendapatan, dan kemampuan ekonominya dinilai belum mengalami peningkatan berarti.
Fraksi NasDem-Demokrat meminta pemerintah daerah menjelaskan penyebab ketidaksesuaian tersebut, mengingat proses verifikasi data telah dilakukan hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.












