Ketujuh catatan tersebut meliputi:
- Meminta pemerintah daerah menjelaskan instrumen konkret untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 7,08 persen dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 78,80.
- Mendesak refocusing anggaran dengan menekan belanja barang dan jasa yang tidak prioritas serta mengalihkannya untuk meningkatkan porsi belanja modal hingga di atas 10 persen.
- Meminta strategi yang jelas untuk membalikkan tren penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat.
- Meminta penjelasan tertulis mengenai sumber pembiayaan untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp18,7 miliar, dari selisih pendapatan Rp498,4 miliar dan belanja Rp517,1 miliar.
- Memastikan pemenuhan mandatory spending sektor pendidikan dan kesehatan di tengah dominasi belanja pegawai.
- Meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama OPD terkait berkoordinasi dengan PLN IP UBP Ombilin Sijantang untuk menghitung potensi PAD dari pengelolaan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) melalui konsep ekonomi sirkular.
- Meminta agar program ketahanan pangan dan pariwisata di desa maupun kelurahan tidak hanya bergantung pada dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), tetapi juga dijamin keberlanjutannya melalui APBD.
Fraksi GKIS Minta Tema Pembangunan Diterjemahkan ke Program Nyata
Fraksi Gerakan Keadilan Indonesia Sejahtera (GKIS) melalui Hendri Elvin, S.E., menilai arah kebijakan ekonomi Kota Sawahlunto 2027 yang mengusung tema “Akselerasi Transformasi Ekonomi dan Inklusi Sosial untuk Menguatkan Ketahanan Pangan dan Pariwisata” sudah relevan dengan karakteristik serta potensi daerah.
Tema tersebut juga dinilai sejalan dengan semangat Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, yakni “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”.
Meski demikian, Fraksi GKIS mengingatkan agar visi dan tema pembangunan tidak sekadar menjadi rumusa normatif dalam dokumen perencanaan. Seluruh arah kebijakan tersebut harus diterjemahkan secara konkret ke dalam program, kegiatan, indikator kinerja, serta alokasi anggaran yang terukur.
Fraksi GKIS berharap berbagai masukan yang disampaikan dapat menjadi pedoman dalam pembahasan selanjutnya. Pemerintah daerah juga diminta memberikan jawaban yang jelas, terukur, dan substantif terhadap seluruh pertanyaan fraksi agar pembahasan RAPBD benar-benar menjadi ruang penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wali Kota Sawahlunto serta sejumlah anggota DPRD, yakni H. Lazwardi, H. Jhoni Warta, S.H., Syafwan Efendi, Masril, S.HI., Ronald Kardinal, S.H., A. Sarijanus Kahar, Nurilman, Siadi, dan Dini Asta, serta undangan lainnya.
Agenda selanjutnya adalah Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto dengan agenda penyampaian tanggapan atau jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (4/11/2026).
Jawaban pemerintah daerah nantinya akan menjadi bagian penting dalam pendalaman dan pembahasan Ranperda APBD 2027 bersama DPRD sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
(Uni)












