BeritaPasaman BaratSumatera Barat

Soal Rencana Pembangunan Kilang Minyak di Air Bangis Pasbar, Gubernur Sumbar: Belum Ada Keputusan Pusat!

13
×

Soal Rencana Pembangunan Kilang Minyak di Air Bangis Pasbar, Gubernur Sumbar: Belum Ada Keputusan Pusat!

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumbar, Mahyeldi bersilaturahmi dengan pucuk adat dan ninik mamak Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat
Gubernur Sumbar, Mahyeldi bersilaturahmi dengan pucuk adat dan ninik mamak Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat. (f/pemprov)

Meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah

Salah satu dampak yang diharapkan adalah meningkatnya pertumbuhan perekonomian daerah. Masuknya investasi dalam jumlah besar akan membuka ruang bagi berkembangnya berbagai aktivitas ekonomi, mulai dari sektor industri, perdagangan, jasa, hingga usaha masyarakat yang berkaitan dengan kegiatan kawasan industri.

Selain itu, pembangunan PSN Air Bangis juga berpotensi mempercepat pembangunan infrastruktur terpadu. Rencana pengembangan pelabuhan dan dukungan infrastruktur energi di kawasan tersebut diharapkan mampu memperkuat konektivitas wilayah serta menunjang kelancaran distribusi barang dan hasil industri.

ADVERTISEMENT

Dampak lainnya adalah terbukanya lapangan pekerjaan baru. Pembangunan kawasan industri petrokimia, kilang minyak, pelabuhan, serta fasilitas pendukung diperkirakan membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar, baik pada tahap konstruksi maupun ketika kawasan mulai beroperasi.

Peluang tersebut diharapkan dapat memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat lokal untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi, sekaligus meningkatkan kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat Air Bangis.

Dengan cakupan kawasan yang luas dan rencana pengembangan sejumlah sektor strategis, PSN Air Bangis berpotensi menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sumbar. Namun, realisasi pembangunan menjadi faktor penting agar potensi investasi, infrastruktur, dan penyerapan tenaga kerja tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi daerah.

(adpsb)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT