BeritaKepulauan Riau

Gubernur Kepri Serahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2024 kepada Para Kepala OPD

195
×

Gubernur Kepri Serahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2024 kepada Para Kepala OPD

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepri Serahkan Dpa 2024 Kepada Para Kepala Opd
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad Serahkan DPA 2024 kepada Para Kepala OPD. (f/pemprov riau)

Mjnews.id – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, telah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2024 kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri. Hal ini dilakukan bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja para Kepala OPD.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 5 Tahun 2023. Total anggaran yang dialokasikan adalah sebesar Rp4,34 triliun, terdiri dari Pendapatan sebesar Rp4,21 triliun, Belanja sebesar Rp4,34 triliun, dan Pembiayaan sebesar Rp92,05 miliar.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Dalam arahannya, Gubernur Ansar menyoroti tiga kunci sukses dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan, yaitu sukses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Dia menekankan pentingnya perencanaan yang baik sebagai dasar bagi hasil yang optimal dalam pelaksanaan pembangunan.

Ansar mengapresiasi sinergi antara Sekretaris Daerah (Sekda), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pimpinan OPD, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri yang memungkinkan penyelesaian tahapan perencanaan yang kemudian mengarah pada penyerahan DPA pada hari itu.

Selain itu, Ansar menyoroti pentingnya pelaksanaan yang tepat waktu dan berkualitas, karena pelaksanaan yang baik akan menghasilkan output yang sesuai dengan yang diharapkan. Dia juga menyoroti pentingnya pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pasca pelaksanaan untuk memastikan semua aspek administrasi terpenuhi.

Sementara Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara, memberikan rincian mengenai komponen-komponen APBD Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024, termasuk Pendapatan dari berbagai sumber, struktur Belanja, dan komponen Pembiayaan yang mencakup Penerimaan Pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya (SILPA). Semua ini merupakan bagian dari penjabaran APBD sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Adi juga menjelaskan rincian pendapatan dari Pendapatan Asli Daerah, Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta Pendapatan Transfer dari Pusat ke Daerah. Belanja dialokasikan ke dalam bentuk Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer sesuai dengan Struktur Belanja Daerah.

Total Belanja meliputi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer. Sementara komponen Pembiayaan mencakup Penerimaan Pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya. Ini semua merupakan langkah-langkah terinci dalam penyusunan anggaran dan penerapannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Adapun besaran masing-masing pagu anggaran dari setiap OPD diantaranya Dinas Pendidikan sebesar Rp1,08 triliun, Dinas Kesehatan (termasuk belanja pada RSUD Raja Ahmad Thabib dan RSKJK Engku Haji Daud) Rp 379,33 miliar, Dinas PUPP Rp166,10 miliar, Dinas Perkim Rp 268,73 miliar, Dishub Rp48,49 miliar; DLHK Rp34,50 miliar, dan Dinas PMD Dukcapil Rp43,24 miliar.

Kemudian DP3AP2KB sebesar Rp25,59 miliar, Dinas Sosial Rp29,72 miliar, Disnakertrans Rp 28,97 miliar, Dinas Koperasi UKM Rp22,51 miliar, DPMPTSP Rp14,89 miliar, Dinas Kebudayaan Rp23,30 miliar, Dispora Rp46,70 miliar, Dinas KP2KH Rp43,40 miliar, Diskominfo Rp39,35 miliar, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rp20,15 miliar, serta Dinas ESDM sebesar Rp37,11 miliar.

Lalu Dinas Pariwisata sebesar Rp27,83 miliar, DKP Rp73,29 miliar, Disperindag Rp25,21 miliar, Barenlitbang Rp35,34 miliar, Bapenda Rp128,60 miliar, BKAD Rp826,45 miliar, Bakesbangpol Rp182,98 miliar, BPBD Rp11,80 miliar, BKD dan Korpri Rp16,55 miliar, Sekretariat Daerah Rp394,12 miliar, Sekretariat DPRD Rp156,82 miliar, Inspektorat Daerah Rp43,10 miliar, Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Rp24,61 miliar, Badan Pengelola Perbatasan Daerah Rp8,89 miliar, BPSDM Rp14,92 miliar, dan Badan Penghubung Daerah Rp18,55 miliar.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT