Ketua KADIN Kota Solok yang baru, Tamron saat menerima Bendera KADIN dari Ketua KADIN Sumbar, H. Ramal Saleh. (f/zal mega) |
Solok, MJNews.id – Tamron, SE dalam Musyawarah KADIN Kota Solok ke-6 digelar di salah satu hotel di Solok, Sabtu (29/05/2022), secara aklamasi kuorum menyepakati, memilih dan menetapkan Tamron jadi Ketua KADIN Kota Solok yang baru untuk periode 2022-2027.
Atas dipercayanya oleh Kuorum, Pengusaha Bursa Otomotif Solok tersebut untuk memimpin KADIN setempat, maka dengan sendirinya juga selesai dan berhasillah Caretaker Ketua KADIN sebelumnya Reinier, ST, MM melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
Reinier selama jadi Caretaker Ketua KADIN Kota Solok selama beberapa bulan, salah satu diantaranya untuk menfasilitasi pelaksanaan Musyawarah KADIN guna memilih dan menetapkan Ketua KADIN Kota Solok yang baru bersama pengurusnya, mendengarkan laporan dan pertanggungjawaban Ketua KADIN lama dan merumuskan membuat dan melaksanakan berbagai program kerja dan kegiatan KADIN setempat.
Musyawarah KADIN setempat dibuka oleh Wawako Solok, Ramadhani KP dan ditutup oleh Ketua KADIN Sumbar, H. Ramal Saleh.
Pada kesempatan tersebut, dari KADIN Sumbar tampak hadir Wakil Ketua Bidang Organisasi Nasirman Chan dan Koorda KADIN Wilayah Kabupaten Dharmasraya, Sijunjung, Kota Sawahlunto, Solok Selatan, Kabupaten Solok dan Kota Solok, Reinier, Penasehat Kadin Kota Solok, Yazid Kasim, mantan Ketua KADIN Kota Solok, H. Dalius dan H. Syaiwat Hamli.
Dengan sudah berhasilnya careteker Ketua KADIN Kota Solok, Reinier menfasilitasi pelaksanaan Musyawarah dan KADIN Kota Solok sudah memiliki Ketua KADIN defenitif, Ramal Saleh mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Reinier dan Tamron.
Ketua KADIN Sumbar melihat KADIN setempat dipegang dan diurus oleh pengusaha dan kalangan pedagang muda-muda masuk golongan generasi milenial, penuh semangat ingin maju dan mengembangkan usaha dan organisasi KADIN.
Dengan semangat itu, Ramal Saleh yakin suasana baru dan semangat baru tersebut bakal melahirkan banyak ide, gagasan dan terobosan baru, sehingga keberadaan KADIN bisa berjalan baik dan efektif.
Keberadaan KADIN bisa dirasakan oleh anggota dan kalangan dunia usaha sendiri sebagai kebutuhan dan solusi bagi peningkatan dan pengembangan dunia usaha dan berkolaborasi dengan Pemda setempat.
(Zal Mega)