Mjnews.id – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tetap melanjutkan program Bansos PKH (Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan), di tahun 2024 ini.
Mengutip situs resmi Kemensos, Bansos PKH dicairkan 4 kali dalam setiap tahunnya.
Pencairan bansos PKH akan dibagi dalam beberapa tahapan sepanjang tahun. Menurut Portal Informasi Indonesia, tahap 1 akan mulai pada bulan Februari.
Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH
Masyarakat dapat mengecek penerima bantuan sosial melalui laman yang disediakan Kemensos.
Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
Masukkan data berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Isi captcha yang muncul di bagian bawah
Tekan “Cari Data”
Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
Jika tidak termasuk, maka akan tertulis “Tidak Terdapat Peserta/PM.”
Cara Daftar Penerima Bantuan Sosial PKH
Tidak semua penerima PKH sudah terdata. Maka, perlu untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu. Pendaftaran ini dapat dilakukan baik secara online maupun offline.
- Pendaftaran secara online
Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’, baik melalui Play Store maupun App Store
Lakukan registrasi akun baru (isi nama, alamat, dan nomor kontak)
Masuk ke beranda aplikasi
Tekan menu “Daftar Usulan”
Pilih “Tambahkan Usulan” dan isi informasi pribadi yang diminta
Pilih jenis bantuan PKH
Proses verifikasi
- Pendaftaran secara offline
Sambangi kantor kepala desa dengan membawa KTP dan KK
Proses musyawarah dan verifikasi dari pihak desa
Proses verifikasi lebih lanjut di tingkat dinas sosial dan bupati
Pengesahan oleh Menteri Sosial apabila diterima.